Pematangsiantar, JournalisNews.com – Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH,SiK menghadiri dan mengikuti apel kesiapan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dihadiri oleh Forkopimda kota Pematangsiantar, bertempat di lapangan H. Adam Malik Kel. Proklamasi Kec. Siantar Barat kota Pematangsiantar, Jumat (12/8/2022) sekira pukul 08.00 Wib.
Dalam pelaksanaan apel kesiapan Plt.Walikota Pematang Siantar Susanti Dewayani,Sp.A membacakan amanat Gubernur Sumatera Utara menyampaikan apel kesiapan penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan ini merupakan satu tahapan penting untuk mengingatkan kita akan perlunya upaya untuk memelihara kelestarian hutan dan lahan yang ada di Indonesia.
Hal ini terutama karena Indonesia merupakan paru-paru dunia ketiga berdasarkan data World Resources Institute 2021, setelah negara Brazil Dan Kongo. Hal ini berarti bahwa upaya menjaga kelestarian hutan dan lahan Indonesia merupakan bagian dari upaya menjaga kelestarian dunia.
Oleh karena itu melalui kegiatan ini diharapkan menjadi suatu trigger untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan terkait mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri dan seluruh instansi terkait lainnya serta organisasi pecinta lingkungan baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, dalam rangka mencegah dan menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah provinsi Sumatera Utara.
Dalam mengatasi bencana kebakaran hutan dan lahan terdapat tiga langkah penanggulangan yang dapat dilaksanakan, yang pertama yaitu pencegahan dengan memberikan sosialisasi yang berisi imbauan kepada masyarakat. Hal ini merupakan upaya yang paling utama dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Upaya kedua yaitu kecepatan penanganan pada saat terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Pada saat penanganan Karhutla, para pimpinan wilayah agar melakukan penanggulangan secara cepat serta melaporkan kepada pimpinan tingkat Provinsi, sehingga dapat memberikan dukungan personel maupun sarana prasarana pendukung. Dan upaya ketiga yaitu melakukan penegakan hukum serta mengungkap fakta terjadinya kebakaran hutan dan lahan tersebut
Pada Kesempatan itu Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando juga menyampaikan apel gabungan tersebut bertujuan untuk memastikan Kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri dan seluruh instansi terkait serta organisasi pencinta lingkungan dalam rangka mencegah dan menangulangi bencana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di wilayah Sumatera Utara khususnya di Wilkum Polres Pematangsiantar
Penanggulangan yang dapat dilakukan mengatasi bencana Karhutla terdapat 3 (tiga) langkah, antara lain :Pencegahan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat, Kecepatan penanganan saat terjadinya Karhutla, Melakukan penegakan hukum serta mengungkap fakta terjadinya Karhutla tersebut.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan pembagian Bendera Merah Putih kepada pengendara sepeda motor R2 dan R4 dalam rangka menyambut hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke- 77 tanggal 17 Agustus 2022.(Abdul Halil)
