Batu Bara, JournalisNEWS.com – Tim Opsnal Reskrim Polsek Lima puluh Polres Batu Bara, berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku pencurian HP dan emas yang terjadi pada Kamis tanggal 2 Juni 2022 sekira pukul 06.00 Wib.
Kapolsek Limapuluh Polres Batu Bara menerangkan penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan korban atas nama mardiana Munthe (39) Dusun I Desa Guntung Kec. Datuk Lima puluh Pesisir Kab. Batu Bara dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP / B / 25 / VI /2022 Tanggal 02 Juni 2022.
Lanjut Kapolsek menerangkan kronologinya pada hari Kamis tanggal 02 Juni 2022 sekira pukul 06.00 Wib, pada saat istri pelapor yang bernama Mardiana Munthe Bangun dari tidur dan kemudian mencari handphone jenis OPPO F9 yang sebelumnya diletak di meja TV dimana pada saat itu Mardiana tidak lagi menemukan handphone tersebut dan bertanya kepada suaminya,”bang ada handphoneku, aku mau absen”, mendengar itu suami pelapor menjawab “disitulah dekat TV” lalu Mardiana kembali menjawab “tidak ada loh bang”.s
Kemudian suami pelapor bangun dan mencari HP yang dicari oleh istri pelapor dan ternyata selain HP OPPO F9 Warna Biru Senja ada HP lainnya yang hilang dari dalam rumah yaitu HP VIVO Y12 Warna Glacier Blue dan HP OPPO A15 warna putih glamour, lalu pelapor berusaha mencari disekitar rumah serta melihat pintu bagian depan rumah yang sebelumnya terkunci dari dalam pada saat itu pelapor menemukan atau melihat sudah dalam keadaan terbuka. Dari kejadian tersebut pelapor kehilangan 3 unit handphone dan 1 buah cincin emas london kerugian sebanyak Rp 10.500.000 (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah).
Selanjutnya, pada hari Sabtu 4 Juni 2022 sekira pukul 12.00 Wib Tim Opsnal Reskrim Polsek Lima Puluh mendapat informasi yang layak dipercaya bahwa di ketahui keberadaan yang diduga Pelaku Pencurian AF (26) warga Dusun I Desa Guntung Kec. Lima puluh pesisir kab.Batu Bara sedang duduk – duduk bersama temannya di Pajak/Pasar Simpang kedai Sianam. Kemudian Tim Opsnal Reskrim Polsek Limapuluh yang dipimpin oleh Kapolsek Lima `Puluh AKP Rusdi SH MM bergerak ke tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan yang diduga pelaku pencurian
Selanjutnya sekitar pukul 13.00 Wib, Tim Opsnal Polsek Lima Puluh melakukan pengembangan terhadap orang lainnya yang diduga sebagai pelaku Pencurian dan menurut Informasi yang layak dipercaya keberadaan 1 orang yang diduga Pelaku AM (35) warga Dusun V Desa Pematang panjang kec. Lima Puluh Pesisir Kab. Batu Bara sedang tidur di rumahnya yang beralamat di Dusun V Desa Pematang Panjang Kec. Lima Puluh Pesisir, Kemudian Tim Opsnal Polsek Lima Puluh Bergerak ke tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan yang diduga pelaku dan saat ini ke 2 yang diduga apelaku sudah diamankan di Polsek Lima Puluh untuk Proses penyidikan lebih lanjut. Terang Kapolsek. (Dani)
