Hamparan Perak, JournalisNEWS.com – Polsek Hamparan Perak melakukan olah TKP terkait penemuan seorang laki – laki yang gantung diri di pohon kelapa sawit di perkebunan kelapa sawit PTPN II, Afdeling 7 Blok I Pasar 2 Desa Klumpang Kebun Kec Hamparan Perak Kab.Deli Serdang. Senin (6/6/2022) sekira pukul 08.30 Wib.
Adapun korban bernama Hafis Marpaung, 30 tahun, alamat Selambo Amplas. Turut diamankan barang bukti berupa,1 (satu) buah topi rimba warna hitam, 1 (satu) buah obeng, 3 (tiga) buah mancis, 1 (satu) buah tali nilon warna hijau ukuran 4 Meter, 1 (satu) buah pisau cater, dan 2 (dua) buah Autan.
Saat ditemukan posisi mayat tergantung di pohon kelapa sawit diikat ke pelepa, memakai baju jaket kain lengan panjang warna hitam dan kaos dalam warna merah hati, memakai celana panjang kain keper warna hitam, memakai tali pinggang plastik warna merah hati, memakai sepatu kain warna putih, mengeluarkan darah dari hidung, mengeluarkan sperma. Hasil Olah TKP tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan didalam tubuh korban.
Kronologi kejadian berawal pada hari ini Senin, 6 Juni 2022 sekira pukul 08.30 Wib, diterima Informasi dari Babinkamtibmas Bripka Herdianto, ada seorang laki – laki yang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di pohon kelapa sawit. Atas kejadian tersebut Kapolsek Hamparan Perak AKBP E Simamora memerintahkan
Kanit Reskrim AKP HD Simanjuntak, Panit Reskrim Iptu Yossafat, Pawas Iptu G Situmorang dan Unit Reskrim serta Tim Identifikasi dari Polres Pelabuhan Belawan.
agar melakukan penyelidikan terhadap kejadian tersebut.
Setibanya Team di TKP, Team langsung melakukan olah TKP, dan baket saksi-saksi, selanjutnya mayat diturunkan dari Pohon kelapa sawit dan dibawa ke RS Bhayangkara di Medan. Hasil baket dari keluarga korban ada dugaan korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dikarenakan putus asa, istri diajak untuk rujuk tidak mau. Pihak Polsek Hamparan Perak juga mencari keluarga korban, berhubung mantan istri dan mertuanya tidak peduli terhadap jenajah korban. (Halil)