Madina, JournalisNEWS.com – Kepala sekolah SMA Negeri 1 Batang Natal diduga selewengkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) Reguler tahun anggaran 2020 dan 2021. Pasalnya, kondisi sekolah sangat memprihatikan termasuk mobiler sudah banyak yang rusak tanpa ada perawatan yg telah di Tampung Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS).
Hal itu diungkapkan oleh Dedi Syaputra Ketua DPD LSM Trisakti Mandailing Natal kepada wartawan di Panyabungan, Kamis (21/4/2022). “Informasi yang dihimpun dilapangan pada hari Jumat (8/4/2022) dari sejumlah orangtua siswa yang berdomisili disekitar sekolah mengeluhkan kondisi SMA Negeri 1 Batang Natal yang begitu memprihatinkan sejak Drs Syafruddin MM diangkat menjadi kepala sekolah,”ungkap Dedi
Dedi mengatakan saat mendatangi SMA Negeri 1 Batang Natal yang bermaksud konfirmasi dan investigasi mencek kebenaran informasi dari orangtua siswa tersebut, mendapati kondisi sarana dan prasarana sangat memprihatinkan. Saat di lokasi sekolah, dewan guru dan guru pengajar tidak mengetahui keberadaan kepala sekolah. Sedangkan sejumlah siswa mengatakan bahwa kepala sekolah masih berada di lokasi sekolah.
Dedi menambahkan, bahwa pengelolaan dana BOS memang rawan dikorupsi disebabkan lemahnya pengawasan masyarakat. Seharusnya dana BOS dikelola secara transparan dengan melibatkan komite sekolah dan orangtua siswa. Namun kenyataannya, dana BOS hanya dikelola oleh kepala sekolah dan bendahara Biaya Operasional Sekolah (BOS).
Dijelaskannya, kondisi SMA Negeri 1 Batang Natal benar-benar memprihatinkan. Mobiler sekolah banyak yang rusak, pintu sekolah serta atap dan plafon ruang kelas. Bagaimana siswa dapat bejalar dengan nyaman dengan kondisi seperti ini,”jelas Dedi dengan nada bertanya.
Beliau juga sangat menyayangkan sikap para guru yang berbohong saat mereka memepertanyakan keberadaan kepala sekolah. Namun para guru diduga berbohong dan tidak mengetahui keberadaan kepala sekolah.


“Lebih disayang kan lagi operator sekolah tidak mengetahui pengelolaan dana BOS. “Tanya saja komite sekolah berinisial MD yang bertugas di Polres Mandailing Natal,” jawab Operator Sekolah kepada saya,”tambah Dedi
Dedi menambahkan lagi sempat konfirmasi kepada Wakil Kepala Sekolah Hamsar dan menjawab kepala sekolah sedang di luar sekolah sementara menurut keterangan beberapa murid bahwa kepala sekolah masih di lokasi ruangan kepala Sekolah. “Untuk Surat Konfirmasi sudah kita di tunjukkan kepada Wakil kepala sekolah, namun beliau tidak tahu- menahu dalam hal itu,”sambung Dedi
Surat konfirmasi Tersebut sudah dititipkan kepada Hamsar untuk diberikan kepada kepala Sekolah, namun Hamsar menolak dan mengembalikan lagi kepada Dedi. Dugaan Dedi hal tersebut sangat bertentangan dengan Undang-Undang keterbukaan Informasi Publik dan Hukum yang berlaku di Republik Indonesia.
Hasil investigasi LSM Trisakti Madina sudah disampaikan kepada UPTD Dinas Pendidikan Provinsi Wilayah Tabagsel Benny Damanik dan merespon dan akan koreksi dan menindak lanjuti.
LSM Trisakti juga sudah menyampaikan hal ini kepada Dinas Provinsi Sumut melalu Kepala Bidang Pendidikan Sumatera Utara Ikhsan Lubis dan mengatakan akan memanggil kepala sekolah tersebut dan meminta keterangan, kita copot kepala Sekolah tersebut apabila terbukti menyalahi.
Dalam waktu dekat, pihaknya LSM Trisakti akan melaporkan masalah pengelolaan dana BOS SMA Negeri 1 Batang Natal ke APH (Aparat Penegak Hukum). Saat dikonfirmasi Kepala SMA Negeri 1 Batang Natal pada Kamis sore (21/4/2022) melalui telepon namun tidak aktif. (Tim)










