Pematangsiantar, JournalisNews.com –
Kepolisian Resor Pematangsiantar yang dipimpin AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, SiK,MH tidak jemu-jemunya melakukan Operasi Yustisi dengan tujuan memberikan himbauan dan membagikan masker kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Jangan ‘Kendor’ Pelaksanaan Prokes Covid-19 di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.Jangan sampai wilayah Kota Pematangsiantar terdaftar masuk zona merah penyebaran Covid-19” Seru mantan Danyon Pelopor A Brimobdasu itu.
Menindaklanjuti seruan tersebut , Selasa (29/3) dengan sigap Kaurbin Opsnal Sabhara Polres Pematangsiantar Iptu Ali Umar langsung merespon serta memimpin langsung pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dengan tujuan memberikan himbauan dan pemeberian masker.
“Kegiatan Operasi yustisi bertujuan penegakan protokol kesehatan dan disiplin masyarakat berbasis Mikron (PPKM) pembagian masker dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19 di pematangsiantar,” ujarnya
Dalam kegiatan pelaksanaan Ops Yustisi turut serta Kaurbin Opsnal Lantas Iptu Hendry Bangun dan Kanit Intel Polsek Siantar Utara Ipda Aswan Ginting,SH.
“Sasaran Ops Yustisi yaitu pedagang kaki lima, tempat tempat usaha, tempat keramaian, pejalan kaki, tempat hiburan dan masyarakat yang tidak disiplin Prokes, Sebut Kaurbin Opsnal Sabhara Polres Pematangsiantar Iptu Ali Umar.
Masih menurutnya,selaian untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 juga sebagai usaha pengendalian terhadap warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dan menyampaikan pentingnya penggunaan masker untuk menekan penularan Covid-19.
Himbauan Ops Yustisi tersebut agar selalu memakai masker, jaga jarak sesama orang lain, rajin mencuci tangan dengan air mengalir, hindari kerumunan, hindari mobilitas tidak perlu.(Abdul Halil)
