Pematangsiantar, JournalisNews.com – Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SiK MH memimpin pelaksanaan apel gabungan Ops Yustisi yang di ikuti oleh para Kasat,Perwira, Brigadir dan Polwan dan satu Pleton petugas Satpol PP kota Pematangsiantar.Bertempat di lapangan Apel Mapolres Pematangsiantar Jl.Sudirman No.8 Kota Pematangsiantar, Senin (14/02) pukul 09.30 Wib.
Kegiatan Ops Yustisi di laksanakan untuk mengantisipasi lonjakan dan pencegahan Covid-19 varian baru Omicron, Polres Pematangsiantar bekerjasama Satpol PP melakukan Ops Yustisi gabungan dengan objek pasar Horas kota Pematangsiantar untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar SiK MH menyampaikan sebelum melakukan Ops Yustisi gabungan, terlebih dahulu melakukan apel bersama.
“Sasaran dari Ops Yustisi gabungan ini yakni pasar Horas yang dinilai tempat rawan kerumunan masyarakat yang sedang melakukan aktivitas jual beli”ucap Kapolres Pematangsiantar.
Pada kesempatan itu juga Kapolres Pematangsiantar menghimbau kepada masyarakat, pedagang pasar Horas terkait protokol kesehatan (Prokes) serta membagikan masker kepada warga yang beraktivitas di luar rumah tanpa mengenakan masker.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di kota Pematangsiantar, juga untuk pengawasan disiplin Prokes dan membagikan masker kepada masyarakat pedagang merupakan tujuan dari pelaksanaan ops yustisi.(Abd Halil)
