31 C
Medan
Jumat, Mei 1, 2026
BerandaKriminalSatuan Narkoba Polres Pematangsiantar Kembali Amankan Pemilik Narkotika

Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar Kembali Amankan Pemilik Narkotika

Date:

Berita Terkini

7 Tersangka Diringkus, 1O3 Kilogram Sabu Sukses Disita Polres Pelabuhan Belawan 

Belawan, JournalisNews.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres...

DPRD Dairi Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Dairi Tahun Anggaran 2025

  Dairi, JournalisNEWS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi...

Pematangsiantar, JournalisNEWS.com – Personil Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mendapatkan informasi yang dapat dipercaya bahwa ada seorang laki-laki yang membawa narkotika di Jalan Sitio-tio Kel. Setia Negara Kec. Siantar Sitalasari Pematangsiantar. Sabtu (8/1/2022), sekira pukul 08.30 Wib.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, S.IK, MH melalui Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Rudi Panjaitan, SH menyampaikan, kemudian Personil Satuan Narkoba berangkat melakukan penyelidikan dan menemukan laki-laki yang dicurigai kemudian pada saat personil Satuan Narkoba akan melakukan penangkapan, laki-laki tersebut mencoba melarikan diri namun berhasil ditangkap dilokasi perladangan dan kemudian diketahui bernama Lala, (56), warga Kel. Sipinggol-pinggol.

Dari kantong jaket sebelah kiri yang dipakai Lala ditemukan 1 (satu) buah gulungan plastik yang didalamnya ada narkotika jenis ganja dengan berat brutto 29,39 gram kemudian ditemukan 1 (satu) unit Hp merk Nokia kemudian pada saat di interogasi Lala mengaku, bahwa narkotika jenis ganja yang ditemukan didapatkan dari seorang laki-laki yang bernama Raja alias Parla, (56), warga Kel. Sukadame.

Kemudian dilakukan pencarian terhadap Raja dan sekira pukul 11.00 Wib di samping rumah di Jalan Perjanjian Kel. Sukadame Kec. Siantar Utara Pematangsiantar ditemukan Raja dan pada saat ditangkap dari tangan kanan Raja ditemukan 1 (satu) buah gulungan kertas yang berisi narkotika jenis ganja.

Raja lantas dibawa masuk ke dalam rumah untuk dilakukan penggeledahan dan di temukan 1 (satu) buah gulungan plastik berisi narkotika jenis ganja, 1 (satu) buah plastik hitam yang di dalamnya ada 1 (satu) buah gulungan kertas koran berisi narkotika jenis ganja, 1 (satu) buah lakban warna coklat dan ditemukan 1 buah HP merk Samsung.

Adapun total berat brutto diduga ganja yang diakui oleh Raja seberat 29,86 gram yang dibelinya dari B alamat Balige lalu dilakukan pengembangan terhadap B namun belum ditemukan. Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama kedua tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk proses sesuai hukum yang berlaku. (Abd Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1