29.5 C
Medan
Rabu, Juni 3, 2026
BerandaDaerahPenikmat Shabu 'Numpang Nginap' di Sel Polres Pematangsiantar

Penikmat Shabu ‘Numpang Nginap’ di Sel Polres Pematangsiantar

Date:

Berita Terkini

Gelar Ops Antik, Polres Sibolga Sukses Gulung Sindikat Narkoba 

Sibolga, JournalisNews.com – Polres Sibolga menggelar konferensi pers terkait...

Dibalut Kemesraan, KBB Menjalin Lentera Tali Silaturahmi Dengan Komandan Kodaeral I Belawan

Belawan, JournalisNews.com - Berbalut kemesraan dalam lentera ikatan tali...
Pematangsiantar, JournalisNEWS.com – Berbekal informasi dari masyarakat,Sat Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil meringkus tersangka (TSK) tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar,SIK,MH melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan menyebutkan TSK atas nama Andra (19) warga Kel.Bane Kota Pematangsiantar.
“Selain berhasil menangkap TSK petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 3 (tiga) paket narkotika jenis shabu berat brutto 0,61 gram, 1 (satu) unit Hp merk Vivo, uang hasil penjualan shabu sebanyak Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah)” Jelas Rudi Panjaitan.
Sambungnya,TSK dan barang bukti selanjut dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar Jl.Sudirman No.8 Kota Pematangsiantar.
“Atas perbuatannya TSK diancam pasal 112 ayat (2) Subs pasal 114 ayat (2) undang-undang No.35 tahun 2009,dengan ancaman pidana 20 tahun penjara atau hukuman mati” Tutup Rudi Panjaitan dalam keterangannya.
Reporter,Abdul Halil

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1