Kamis, Mei 15, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Login
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kedapatan Bawa Sabu Pria Ini Ditangkap Polsek Medan Kota

admin by admin
Juli 19, 2021
in Kriminal
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Related posts

Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Mantan Kepala Desa Atas Dugaan Korupsi Senilai Rp 527 Juta

Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Mantan Kepala Desa Atas Dugaan Korupsi Senilai Rp 527 Juta

Mei 15, 2025
Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari, Sat Samapta Polres Dairi Gelar Patroli Presisi Blue Light Dalam Rangka Operasi Pekat Toba 2025

Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari, Sat Samapta Polres Dairi Gelar Patroli Presisi Blue Light Dalam Rangka Operasi Pekat Toba 2025

Mei 15, 2025

Medan, JournalisNEWS.com – Seorang pria berinisial RS (28) warga Jalan Pasar Merah Timur, diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota. Pasalnya, ia kedapatan mengantongi 1 plastik klip sabu saat diamankan di Jalan AR Hakim Gang Langgar Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area, Senin (19/7/2021).
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut terjadi pada Jumat (9/7/2021) lalu, dimana saat itu petugas mendapat laporan dari masyarakat yang resah akan adanya peredaran narkoba di Jalan AR Hakim Gang Langgar. Berbekal laporan itu, kemudian petugas pun segera turun ke lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas melihat tersangka dengan gelagat yang mencurigakan. Tanpa buang waktu, petugas pun langsung meringkusnya. Saat di geledah, petugas menemukan 1 plastik klip yang berisikan sabu dari kantong celananya dimana pelaku mengakui jika barang haram tersebut baru saja dibelinya.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon sellulernya membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut. “Benar, berdasarkan laporan dari masyarakat kita berhasil meringkus tersangka beserta barang buktinya,” ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa dari pengakuan tersangka, narkoba tersebut baru saja dibelinya dari seseorang yang tak dikenalnya. “Barang haram itu baru ia beli seharga Rp 40 ribu dari orang yang tak dia kenal dan tak tahu juga namanya siapa,”jelasnya. Kapolsek menambahkan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dan tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) dari UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Qadri)
Previous Post

Kadin Batu Bara Bantu Mariam dan Ulung, Nenek Tuna Netra Asal Sei Bejangkar

Next Post

Polda Sumut : Pantauan CCTV Mobilitas Masyarakat Turun Drastis

Next Post

Polda Sumut : Pantauan CCTV Mobilitas Masyarakat Turun Drastis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Ketua DPC Bravo Lima Batu Bara Serahkan Tropy Hadiah Turnamen Sepak Bola Piala H Abdul Azis Cup

Ketua DPC Bravo Lima Batu Bara Serahkan Tropy Hadiah Turnamen Sepak Bola Piala H Abdul Azis Cup

2 tahun ago
Bupati Batu Bara Turut hadir Memeriahkan PRSU ke-49

Bupati Batu Bara Turut hadir Memeriahkan PRSU ke-49

2 tahun ago
Dalam Rangka HUT Korps Brimob Ke-76,Prajurit Yonmarhanlan I Ikut Partisipasi Donor Darah 

Dalam Rangka HUT Korps Brimob Ke-76,Prajurit Yonmarhanlan I Ikut Partisipasi Donor Darah 

4 tahun ago
Penyerahan Hadiah HUT Kota Padangsidimpuan ke–22 Tahun 2023

Penyerahan Hadiah HUT Kota Padangsidimpuan ke–22 Tahun 2023

2 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League Asahan Bali United Batu Bara Belawan Budget Travel Chopper Bike dairi danyonmarhanlan I DPRD Kota Medan dprd medan EPZA Humbahas Istana Negara Kab.Madina karo Mabes Polri Madina Market Stories Nagan Raya National Exam Padang Sidempuan Padangsidempuan padangsidimpuan pakpak bharat Pasmar 1 Pemprov Sumut poldasu Polda Sumut Polres Langkat Polres Pel.Belawan polres pelabuhan belawan polres pematangsiantar Polres Sibolga Rutan Kelas I Medan Sergai Sibolga Simalungun tapsel Tapteng tebing tinggi Visit Bali Yonmarhanlan 1 Yonmarhanlan I Yonmarhanlan I Belawan

POPULAR NEWS

  • Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Junaidi Lubis Berpesan Untuk Pimpinan Polri “Jangan Lemahkan Yang Sudah Benar”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Kecam Empat Pengusaha yang Tolak Pembangunan Gapura dan Lampu Jalan di Jalan Swasembada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Reskrim Polsek Dolok Merawan Sukses Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Tawuran Jalan Yong Panah Hijau Marelan Diancam Undang-Undang Darurat 10 Tahun Penjara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Follow us on social media:

Recent News

  • Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Jalan dan Jembatan Sumatera Utara
  • Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Mantan Kepala Desa Atas Dugaan Korupsi Senilai Rp 527 Juta
  • Wakil Bupati Dairi Hadiri Tepung Tawar serta Lepas 21 Jemaah Calon Haji Asal Kabupaten Dairi Tahun 1446 H/2025 M

Category

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

Recent News

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Jalan dan Jembatan Sumatera Utara

Bupati Pakpak Bharat Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Jalan dan Jembatan Sumatera Utara

Mei 15, 2025
Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Mantan Kepala Desa Atas Dugaan Korupsi Senilai Rp 527 Juta

Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Mantan Kepala Desa Atas Dugaan Korupsi Senilai Rp 527 Juta

Mei 15, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

No Result
View All Result
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In