27.8 C
Medan
Selasa, Mei 5, 2026
BerandaKriminalKedapatan Bawa Sabu Pria Ini Ditangkap Polsek Medan Kota

Kedapatan Bawa Sabu Pria Ini Ditangkap Polsek Medan Kota

Date:

Berita Terkini

Personil Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Berikan Pelayanan Humanis Kepada Penumpang KM Kelud

Belawan, JournalisNews.com – Polres Pelabuhan Belawan melaksanakan kegiatan pengamanan...

Gerak Cepat Polsek Gunung Malela Ungkap Pelaku Curanmor

Simalungun, JournalisNews.com— Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di...

Medan, JournalisNEWS.com – Seorang pria berinisial RS (28) warga Jalan Pasar Merah Timur, diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota. Pasalnya, ia kedapatan mengantongi 1 plastik klip sabu saat diamankan di Jalan AR Hakim Gang Langgar Kelurahan Tegal Sari III Kecamatan Medan Area, Senin (19/7/2021).
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut terjadi pada Jumat (9/7/2021) lalu, dimana saat itu petugas mendapat laporan dari masyarakat yang resah akan adanya peredaran narkoba di Jalan AR Hakim Gang Langgar. Berbekal laporan itu, kemudian petugas pun segera turun ke lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas melihat tersangka dengan gelagat yang mencurigakan. Tanpa buang waktu, petugas pun langsung meringkusnya. Saat di geledah, petugas menemukan 1 plastik klip yang berisikan sabu dari kantong celananya dimana pelaku mengakui jika barang haram tersebut baru saja dibelinya.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, ketika dikonfirmasi wartawan melalui telepon sellulernya membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut. “Benar, berdasarkan laporan dari masyarakat kita berhasil meringkus tersangka beserta barang buktinya,” ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa dari pengakuan tersangka, narkoba tersebut baru saja dibelinya dari seseorang yang tak dikenalnya. “Barang haram itu baru ia beli seharga Rp 40 ribu dari orang yang tak dia kenal dan tak tahu juga namanya siapa,”jelasnya. Kapolsek menambahkan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dan tersangka dikenakan Pasal 112 ayat (1) dari UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Qadri)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1