Marelan, JournalisNEWS.com – Sungguh tragis nasib yang menimpa Tatang Suhendra, (72) seorang penggali kubur, warga Jl. Marelan Raya Gg. Madrasah Lk. 11 Kel. Tanah 600 Kec. Medan Marelan yang meinggal dunia akibat dianiaya. Senin, (19/7/2021) pukul 16.30 WIB.
Adapun pelaku diketahui berinisial Khairudin Siregar Dongoran alias Udin, (51), warga Jl. Marelan Raya Gg. Madrasah Lk. 11 Kel. Tanah 600 Kec. Medan Marelan. Turut diamankan barang bukti berupa 2 buah parang.
Sementara itu, kronologis kejadian berawal dimana para saksi mendapat informasi dari warga sekitar yang mana korban merupakan ayah para saksi sedang dianiaya di TKP, Jl. Marelan Raya Gg. Madrasah Ujung Lk. 11 Kel. Tanah 600 Kec. Medan Marelan oleh pelaku dengan menggunakan parang dan celurit.
Mendengar hal tersebut kemudian para saksi bersama pihak keluarga bergegas mendatangi TKP dan melihat korban sudah berada di dalam kolam dengan kondisi berlumuran darah dan luka bacok selanjutnya korban dibawa ke Klinik Hendro karena KLINIK tersebut tidak sanggup menangani korban, selanjutnya para saksi dan keluarga membawa korban ke RS. Eshmun dan keterangan Dokter menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia pukul 17.00 WIB.
Setelah melakukan penganiayaan kemudian pelaku mengamankan diri di rumahya dan warga sekitarpun berdatangan untuk membantu mengamankan pelaku. Setelah pelaku berhasil diamankan massa langsung main hakim sendiri dengan memukuli dan mengahajar pelaku hingga babak belur dan tidak sadarkan diri.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas Kel. Tanah 600 Aiptu Hendro Wahyudi tiba di TKP dan mengamankan pelaku dari amukan massa dan selanjutnya membawa pelaku ke RS. Wulan Windy Managed By Mitra Medika.
Kemudian piket fungsi dipimpin oleh Pawas, Iptu T. Tampubolon dan Padal, Ipda J. Simanjuntak serta Kanit Reskrim, Iptu Andi Rahmadsyah, SH tiba di lokasi dan langsung melakukan pulbaket terhadap para saksi. selanjutnya dilakukan identifikasi oleh personel Polres Palabuhan Belawan terhadap korban.
Selanjutnya korban berserta pelaku dibawa ke RS. Bhayangkara Medan untuk dilakukan visum luar atas permintaan pihak keluarga korban dengan membuat Surat Pernyataan untuk tidak dilakukan Autopsi. Saat ini personil piket fungsi masih berada di RS. Bhayangkara, situasi aman terkendali. (Abd Halil)