Marelan, JournalisNEWS.com – Aparat kepolisian dari Polsek Medan Labuhan kembali berhasil melakukan pengamanan tempat beroperasinya mesin judi tembak ikan. Kamis (8/7/2021) sekira pukul 22.00 Wib.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka untuk menindaklanjuti aksi keberatan masyarakat beroperasinya mesin judi tembak ikan di Jalan Pasar III Barat Gang Sirsak Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.
Dalam kegiatan pengamanan tersebut personel Polsek Medan Labuhan langsung dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah, SH didampingi Panit Reskrim Ipda M. Nasution SH, dan Anggota Piket Reskrim.
Saat di lokasi petugas langsung mengamankan sebanyak 1 unit mesin judi tembak ikan selanjutnya petugas langsung membawa mesin tembak ikan tersebut ke Polsek Medan Labuhan, dan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar. (Abd Halil)