Pematangsiantar, JournalisNEWS.com – Komitmen memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditunjukkan Sat Narkoba Polres Pematangsiantar dengan menangkap 4 orang pelaku. Sabtu (10/7/2021), sekira pukul 17.00 Wib.
Adapun inisial 4 pelaku yang berhasil ditangkap personel Sat Narkoba yaknni Anri (32) warga kota T. Tinggi, Ipur (38) warga Kota T. Tinggi di Dusun.Naga Kesiangan di Kota T. Tinggi, Afandi (19) warga Kota. T. Tinggi dan Rio (19) warga Kota T. Tinggi.
Adapun penangkapan dilakukan di tempat berbeda pertama di Jalan Silomangi Kel. Mekar Nauli kota P.Siantar, ditemukan di sepeda motor pelaku Anri ada 1 bungkus yang diduga narkotika jenis shabu dengan bruto 27,64 gr, kemudian ditemukan juga di kantung celana pelaku Ipur ada 1 paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan bruto 0.78 gr.
Dari 2 orang pelaku lainya yakni Afandi dan Rio dan ditemukan ada uang hasil penjualan shabu pada mrka dan 2 unit HP, kemudian terhadap seluruh tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor Polres Pematangsiantar untuk dilakukan pemeriksaan. (Abd Halil)