Medan Deli, JournalisNEWS.com – Banyaknya keluhan warga tentang maraknya beroperasi mesin judi dingdong, Polsek Medan Labuhan langsung meresponnya dengan mengamankannya. Rabu (7/7/2021) sekitar pukul 18.00 Wib.
dari informasi yang diterima awak media ini ada sebanyak 4 mesin judi dingdong yang berada di Jalan Boxit Lingkungan I dan Lingkungan II Kelurahan Kota Bangun Kecamatan Medan Deli yang telah berhasil diamankan.
Adapun dalam pengamanan tersebut personel piket fungsi Polsek Medan Labuhan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah, SH bersama Pawas Ipda Rudy Pramudya yang bergerak menuju ke lokasi dengan menggunakan 1 unit mobil patroli Polsek Medan Labuhan.
Dan ternyata di sebuah rumah di Jl. Boxit Lingkungan II Kel. Kota Bangun Kec. Medan Deli didapati sebanyak 4 unit mesin judi dingdong. Selanjutnya ke 4 unit mesin judi dingdong itu diamankan ke Mapolsek Medan Labuhan, dengan situasi aman terkendali. (Abd Halil)