Medan, JournalisNEWS.com – Polda Sumut terus melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Dengan menurunkan 20 personil dilakukan penyemprotan cairan desinfektan di kawasan padat penduduk Perumahan Torganda dan Jalan Bunga Terompet, Jumat (2/7/2021).
Tak hanya melakukan penyemprotan desinfektan, petugas juga menyambangi Pajak Simalingkar sembari menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi prokes.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan penyemprotan yang dilakukan serangkaian kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Polda Sumut. “Diharapkan dengan terus dilakukannya penyemprotan desinfektan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di Kota Medan, Sumatera Utara,” katanya.
Selain menyemprot desinfektan, Hadi mengungkapkan personil juga menyambangi lokasi pusat keramaian menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk terus mematuhi prokol kesehatan. “Jangan sampai karena kita abai terhadap aturan prokes malah menciptakan klaster baru Covid-19,” pungkasnya. (Qadri)