31 C
Medan
Jumat, Mei 1, 2026
BerandaMedanAnggota DPRD Medan Dedy Aksyari Pasang Spanduk Penolakan Pembangunan SPBU Shell Wahidin

Anggota DPRD Medan Dedy Aksyari Pasang Spanduk Penolakan Pembangunan SPBU Shell Wahidin

Date:

Berita Terkini

7 Tersangka Diringkus, 1O3 Kilogram Sabu Sukses Disita Polres Pelabuhan Belawan 

Belawan, JournalisNews.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres...

DPRD Dairi Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Dairi Tahun Anggaran 2025

  Dairi, JournalisNEWS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi...

Medan, JournalisNEWS.com – Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution memasang spanduk penolakan terhadap rencana pembangunan SPBU Shell di Jalan Wahidin, Kecamatan Medan Area.
Pantauan di lokasi Jumat (2/7/2021), spanduk penolakan berukuran 1 x 3 meter itu dipasang persis didepan lokasi yang rencananya akan dibangun SPBU Shell. “Saya Dedy Aksyari Nasution, ST Anggota DPRD Kota Medan Komisi IV Fraksi Gerindra menolak pembangunan SPBU SHELL di lokasi ini,” tulis pernyataan Dedy yang disampaikan melalui spanduk penolakan.
Dedy Aksyari membenarkan bahwa spanduk tersebut berasal darinya. Ia sengaja mengirimkan spanduk tersebut. Menurut Dedy, ada keanehan dalam penerbitan IMB (Izin Mendirikan bangunan Bangunan) untuk pembangunan SPBU Shell. Sebab, tetangga yang bersebelahan langsung dengan lokasi pembangunan tidak mengetahui pembangunan SPBU tidak dimintai izin. Padahal itu merupakan syarat dalam mengajukan permohonan IMB.
“Makanya ini harus ditinjau ulang sebenarnya, harus jelas titik terangnya. Apa alasan Dinas Perizinan untuk mengeluarkan izin pembangunannya,”ujarnya ketika dikonfirmasi sesaat lalu.
Politikus Partai Gerindra ini juga  membantah jika Komisi IV DPRD Medan pernah mengeluarkan rekomendasi bolehnya dikeluarkan IMB atas bangunan tersebut.“Kalau gak salah yang saya tahu hanya surat persetujuan saja, itupun saat itu kami anggota Komisi IV banyak yang gak hadir, termasuk saya. Kalau saya pribadi, saya sepakat dengan Ketua DPRD (Hasyim), itu gak boleh dikeluarkan izinnya,” jawabnya.
 
Dedy selaku Ketua Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Medan juga mengatakan, pihaknya masih belum mengetahui apakah lokasi tersebut merupakan lokasi usaha atau tidak menurut rencana detail tata ruang (RDTR). “Kita harus cek dulu Jalan Wahidin itu zona apa, apakah zona pemukiman atau bukan. Makanya harus dicek lagi,” ungkapnya.
Seperti diketahui rencana pembangunan SPBU Shell di Jalan Wahidin mendapatkan penolakan dari warga yang ada disekitarnya. Pemerintah Kota (Pemko) Medan bahkan sudah melakukan mediasi antara warga yang menolak dengan pihak managemen Shell. (Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1