Simalungun, JournalisNews.com – Guna menghempang peredaran Narkoba yang kian marak, Anggota DPRDSU Dapil Sumut X dari Fraksi Partai Golkar, Ir. H. Iskandar Sinaga, menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara No 1 Tahun 2019, Minggu (12/6/2021) pukul 13.00 Wib siang.
Mengusung tema tentang “Fasilitasi Pencegahan, Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya” kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah kali ini digelar di halaman kediaman Fahrudin Sinaga SH yang beralamat di Huta III Nagori Bandar Masilam Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun.
Mengawali sambutannya Ir. H. Iskandar Sinaga mengatakan, bahwa DPRD Sumatera Utara sudah sangat prihatin dengan maraknya peredaran narkoba. Sebenarnya narkoba adalah sebagai anti body bagi para medis. Akan tetapi yang kini menjadi masalah, penyalahgunaannya yang melebihi dosis, sehingga akhirnya merusak generasi muda. Untuk itu, mari kita perangi bersama sama bergandengan tangan untuk mengusir peredaran narkoba,”ucap Iskandar Sinaga.
Dijelaskan pada kegiatan sosialisasi Perda No 1 Tahun 2019 itu menghadirkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Prov Sumut, tak lupa dirinya berterima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Nagori Bandar Masilam khususnya para tokoh masyarakat/agama dan kaum ibu yang sangat antusias datang ke acara lokasi kegiatan sosialisasi ini diperkirakan yang hadir ratusan jumlah ibu-ibu datang menghadiri kegiatan sosialisasi.
Lanjut politisi Partai Golkar ini, bahwa sosialisasi Perda Provinsi Sumatera Utara Nomor 1 tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya mengartikan Negara dan Anggota DPRD Sumut hadir melawan peredaran barang haram tersebut.
“Kita berharap melalui kegiatan sosialisasi ini dapat mencegah dan mengurangi kejahatan penyalahgunaan Narkoba khususnya di Nagori Bandar Masilam ini Umum nya Kecamatan Bandar Masilam,”kata Iskandar Sinaga Anggota DPRDSU.
Turut hadir dalam acara ini, Camat Bandar Masilam diwakilkan oleh Sekcam, Kanitres, Iptu Salomo Sagala mewakili Kapolsek Perdagangan, Serka Sutrisno, Babinsa mewakili Dan Ramil Perdagangan, UPT Pendidikan, Maujana Nagori, mawakili Pangulu Nagori, para Gamot, tokoh masyarakat/agama, Organisasi Granat, Pemuda Pancasila (PP), IPK, FKPPI, Karang Taruna, Pemuda Millenial, SOKSI, serta beberapa pemuda dan komunitas yang ada di Kecamatan Bandarmasilam ini. (JMK)