Batu Bara, JournalisNews.com – Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.Polres Batu Bara gencar laksanakan Ops Yustisi di tempat – tempat keramaian yang mengundang masyarakat untuk datang berkerumun,seperti Indomaret, Cafe, toko-toko dan tempat-tempat objek wisata di wilayah Kabupaten Batu Bara. Selasa (1/6/2021).
Sebanyak 21 personel yang terseprin terlibat dalam kegiatan stand by dan Patroli Cipkon/objek dengan melibatkan Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan, SH, MH selaku Kordinator Pleton Standby, Kasubbag Humas AKP Niko Siagian, ST selaku Wakil Kordinator Pleton Standby, KBO Sat Sabhara Ipda Jasmar Sitinjak selaku Padal Pleton Standby, Kanit Regident Sat Lantas, Ipda Elon Sitinjak SH selaku Pa Jaga Mako Polres Batu bara,
Seusai melaksanakan apel kesiapan pleton pada pukul 20.00 WIB, Personel Pleton Standby terseprin yang dipimpin Kasubbag Humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian, ST selaku Wakil Kordinator Pleton Standby melakukan Patroli Ops Yustisi bersama personil menuju pusat Kota Limapuluh.
Sekira pukul 20.30 WIB, Personel Pleton Standby melaksanakan kegiatan patroli serta Kegiatan Ops Yustisi penegakkan Prokes di tempat – tempat keramaian di seputaran Kel. Lima Puluh Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara.
Wakil Kordinator Pleton Standby Polres Batu Bara menyampaikan kepada masyarakat yang berada di sekitar simpang Kel. Lima Puluh Kec. Lima Puluh agar tetap mamatuhi Prokes dengan menggunakan masker serta menjaga jarak.
Sekira Pukul 20.50 WIB, personel Pleton Standby melanjutkan Kegiatan Ops Yustisi di sebuah toko Indomaret yang ada di Kel. Lima Puluh, Kasubbag Humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian, menyampaikan kepada penjaga toko agar pemilik toko mematuhi Prokes dan menyarankan para masyarakat yang ingin berbelanja agar menggunakan makser dan melakukan pengukuran suhu sebelum memasuki Indomaret.
Sekira pukul 21.00 WIB, personel Pleton Standby menuju sebuah Cafe D’Countainer. AKP Niko Siagian selaku Wakil Kordinator Pleton Standby, menyampaikan kepada masyarakat serta pemilik toko/cafe agar tetap mematuhi Prokes dengan menggunakan masker dan menjaga jarak pada saat berada di cafe tersebut.
“Kegiatan Stand By dan Patroli Cipkon/objek yang di laksanakan menindak lanjuti Surat Perintah Kapolres Batu bara Nomor : Sprin/563/V/HUK. 6.5/2021 tanggal 31 Mei 2021,”ungkap Kasubbag Humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian, ST selaku Wakil Kordinator Pleton Standby. (Dani)