Dairi, JournalisNEWS.com – Kembali terjadi hal aneh di tubuh Polres Dairi, selain penegakkan hukum yang terkesan lambat dan tidak profesional, kini ada hal yang lebih membuat pengacara terkesan heran dengan administrasi di Polres Dairi, dimana setelah pengumuman KPU daftar nama caleg setiap Dapil di Kabupaten Dairi, terpapar salah satu nama caleg Tony Juni Putra Lumban. Yang mana caleg tersebut berstatus sebagai terlapor, dan sebentar lagi tinggal menunggu gelar penetapan tersangkanya.
Yang paling saya kecewakan kenapa seorang terlapor bisa memperoleh SKCK?. Jelas-jelas dia sudah masuk buku hitam dugaan tindak pidana, yang begini bisa menimbulkan prasangka buruk terhadap Polri. Belum lagi proses hukum atas orang tersebut sangat lambat. Sejak 14 Oktober 2021. Jadi jangan mentang-mentang kleint kami orang kecil, hukum tidak berjalan,”pungkas Dedi.
Kasian Korban Alipsan Sagala seorang kakek tua, sudahlah perkaranya lambat, selalu dijanjikan untuk berdamai. Menurut Dedi seorang yang berstatus sebagai terlapor seharusnya tidak bisa diterbitkan SKCKnya untuk sementara, sampai ada titik terang atas perkara tersebut. Bisalah diterbitkan pula oleh Polres Dairi SKCK nya, sudahlah terlapor ini sering mangkir dari panggilan penyidik.
Rencana besok kami tim hukum akan berkirim surat atas kejadian tersebut kepada Kapolres Dairi, kami juga akan berkrim surat ke KPU atas kejadiaan tersebut. Biar dibatalkan si terlapor itu dari daftar caleg. Apalagi saat ini masih masa sanggah. (K.Ujung)
