BerandaDaerahPemkab Tapteng Terbitkan Surat Edaran Partisipasi Menyemarakkan HUT RI ke-78

Pemkab Tapteng Terbitkan Surat Edaran Partisipasi Menyemarakkan HUT RI ke-78

Date:

 

Tapteng, JournalisNEWS.com – Pj. Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Dr Elfin Elyas Nainggolan, M.Si, terbitkan Surat Edaran (SE) Partisipasi menyemarakkan HUT RI ke-78 Tahun 2023. SE itu tidak lanjut Surat Menteri Sekretaris Negara RI (13/06/2023)

Pemkab Tapteng menyampaikan setiap OPD, instansi vertikal, lembaga, BUMN, BUMD, Badan Usaha/Perusahaan. Perbankan, Organisasi dan Perguruan Tinggi untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 Agustus hingga 31 Agustus 2023 di wilayah Tapteng.

Pada (17/08/2023) pukul 10.17 – 10.20 Wib selama tiga menit menghentikan segala kegiatan. Berdiri tegap saat lagu kebangsaan Indonesia Raya di kumandangkan secara serentak di berbagai lokasi dan Daerah untuk menghormati detik-detik Proklamasi.

Untuk mendukung pelaksanaan diatas TNI/Polri. Kantor-kantor Pemerintah maupun Swasta agar mendengarkan sirine sebelum Lagu Kebangsaan Indonesia Raya di kumandangkan. Diwajibkan seluruh Kepala Dinas/Badan untuk meneruskan informasi SE ke UPTD masing-masing.

Diharapkan seluruh Camat se-Kabupaten Tapanuli Tengah menghimbau masyarakat melalui Lurah dan Kepala Desa di wilayah kerja. Memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, hiasan lainnya di lingkungan masing-masing secara serentak mulai (1/8/2023) dengan mengunakan logo HUT ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023. (Lasmaria Simangunsong)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini