Batu Bara, JournalisNEWS.com –
Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan terhadap Buyung, (43) warga Payah Pasir Kel. Payah Pasir Kec. Tebing Syahbandar Kab. Serdang Bedagai.
Kapolsek AKP Fery Kusnadi menerangkan penangkapan dilakukan setelah menerima laporan bahwa ada orang yang diduga pelaku penganiayaan.
Mendapat laporan tersebut personil unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Chirstian DC Panggabean melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku inisial SN alias Beni (28) warga Lingkungan XI Kel. Bagan Arya Kec Tanjung Tiram. Terang Kapolsek Labuhan Ruku, Senin (8/5/2023).
Lanjut Kapolsek, pada Minggu, 3 April 2023 Sekira Pukul 22.00 Wib, telah terjadi penganiayaan yang dilakukan pelaku dengan cara menyayat punggung korban sebanyak 2 kali menggunakan pisau sehingga korban mengalami luka sayatan, atas kejadian tersebut pelapor merasa sakit dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Labuhan Ruku guna pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia. (Erwanto)
