Oleh: Abdul Halil,S.E
Medan, JournalisNews.com – Lahirnya Pancasila bermula dari sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 29 Mei – 1 Juni 1945. Pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno menyampaikan pidato bersejarah yang mengusulkan lima prinsip dasar negara dan pertama kali memperkenalkan istilah Pancasila.
Sesuai dengan tema dan motto resmi peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2026 adalah “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia” Pancasila berfungsi sebagai pemersatu bangsa dengan menjembatani keberagaman suku, agama, dan budaya melalui nilai toleransi dan gotong royong. Di kancah global, Pancasila menjadi fondasi perdamaian dunia karena nilai kemanusiaan dan keadilannya menginspirasi Indonesia untuk aktif menjadi mediator konflik dan mengirimkan misi perdamaian
Tujuan utama dibentuknya Pancasila adalah sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia, yang berfungsi untuk mempersatukan keberagaman masyarakat, mengarahkan jalannya pemerintahan, serta menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Lahirnya Pancasila didasari oleh kebutuhan mendesak untuk merumuskan fondasi dan ideologi bagi negara Indonesia yang akan merdeka. Lahirnya Pancasila sangat penting karena menjadi pedoman hidup dan landasan dasar negara bagi rakyat Indonesia.
Lahirnya Pancasila sebagai nilai-nilainya menyatukan keberagaman, mengarahkan tujuan nasional, serta memastikan keadilan sosial, toleransi, dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
