28 C
Medan
Rabu, Mei 27, 2026
Berandamedan utaraKurang Dari 3 Jam Pelaku Penganiaya Dijemput Timsus Polres Pelabuhan Belawan 

Kurang Dari 3 Jam Pelaku Penganiaya Dijemput Timsus Polres Pelabuhan Belawan 

Date:

Berita Terkini

Pengedar Sabu Mangkubumi Nginap di Polda Sumut 

Medan, JournalisNews.com — Sebuah rumah kosong di pinggir sungai...

Polda Sumut Kerahkan Ratusan Personel, Perayaan Idul Adha 1447 H Tertib Dan Aman 

Medan, JournalisNews.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut)...

Belawan, JournalisNews.com – Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana penganiayaan dan berhasil menangkap seorang pelaku berinisial A (23) di kawasan Gabion Belawan, Minggu (24/05/2026) sekitar pukul 18.15 WIB.

Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dalam tempo kurang dari 3 jam. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu bilah pisau lipat warna silver yang diduga digunakan pelaku menganiaya korban.

Pelaku selanjutnya dibawa ke mako Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi mengatakan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat setiap laporan masyarakat dan menindak tegas pelaku tindak pidana.

“Begitu menerima informasi keberadaan pelaku, personel langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kami memastikan setiap tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Kapolres .

“Awal kejadian bermula saat korban bekerja menjemur ikan teri di kawasan Gabion, kemudian didatangi oleh tersangka yang sakit hati terhadap korban dan tersangka mengajak korban berkelahi yang awalnya tidak dihiraukan oleh korban,” sebutnya lagi.

“Tidak puas dengan respon korban tersangka sempat mengajak duel saksi an. Firman namun saksi juga tidak menghiraukan hingga tersangka kembali mengajak duel korban, hingga akhirnya terjadi perkelahian korban dan tersangka, namun ternyata tiba – tiba korban memakai pisau dan menyerang korban hingga menderita luka sayatan dan tusukan di tubuh korban,” pungkasnya.

Setelah kejadian korban langsung melapor ke Polres Pelabuhan Belawan dan dengan repon cepat Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin Kanit Resum Ipda Marcellino Damanik, S.Tr.I.K tersangka berhasil ditangkap kurang dari 3 jam setelah kejadian.

Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.(JN -Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1