27 C
Medan
Minggu, Mei 24, 2026
Berandamedan utaraKomitmen Berantas Peredaran Narkotika, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu ...

Komitmen Berantas Peredaran Narkotika, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu  Marelan

Date:

Berita Terkini

 Berantas Penyakit Masyarakat, Puluhan Botol Miras Diamankan Polsek Medan Labuhan 

Medan Labuhan, JournalisNews.com - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan...

Blackout, Polres Pelabuhan Belawan Antisipasi Tindak Pidana Kejahatan 

Belawan, JournalisNews.com - Polres Pelabuhan Belawan terus melaksanakan kegiatan...

Medan Labuhan, JournalisNews.com – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka pengedar narkoba jenis sabu pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekira pukul 18.00 WIB di Jalan Kapten Rahmadbuddin, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial IS (43). Dari tangan tersangka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kecil kosong serta uang tunai sebesar Rp50.000,- yang diduga terkait aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR. melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH. menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Penangkapan ini berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggerebekan,” ujar AKP A.R. Riza.

Saat petugas melakukan penggerebekan, tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya. Namun tindakan tersebut diketahui oleh petugas sehingga tersangka berhasil diamankan beserta barang bukti.

“Pada saat penggerebekan, tersangka sempat membuang barang bukti, namun berhasil diketahui oleh petugas. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut untuk diedarkan,” tambahnya.

Saat ini tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk pengembangan jaringan peredaran narkoba lainnya.

AKP A.R. Riza menegaskan bahwa Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Dukungan dan informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya bersama menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tutupnya.(JN -Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1