BerandaDaerahPenyegaran Organisasi Dan Regenerasi Kepemimpinan, Kajari Nisel Lantik Eselon V

Penyegaran Organisasi Dan Regenerasi Kepemimpinan, Kajari Nisel Lantik Eselon V

Date:

Nisel, JournalisNews.com – Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Nisel) melantik dan mengambil sumpah jabatan 8 (delapan) pejabat eselon V di lingkungan Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Selasa (20/10/2026).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan eselon V dihadiri oleh para kepala Seksi, Kasubag Pembinaan, para Kasubsi dan Calon Jaksa pada Kejaksaan Negeri Nias Selatan.

Adapun pejabat yang dilantik, yaitu:
1. Diky Aditia Sitepu, S.H., sebagai Kepala Subseksi Penuntutan, Eksekusi dan Eksaminasi pada Seksi Tindak Pidana Umum.
2. Gerry Fanny Bangun, S.H., sebagai Kepala Subseksi Prapenuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum.
3. Muhammad Fachrur Rozi, S.H., M.H., sebagai Kepala Subseksi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
4. Yuan Dagama Simamora, S.H., sebagai Kepala Subseksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.
5. Brian Christian Telaumbanua, S.H., sebagai Kepala Subseksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Tindak Pidana Khusus.
6. Prima Thomas, S.H., sebagai Kepala Subseksi I pada Seksi Intelijen.
7. Herianto Hutasoit, sebagai Kepala Urusan Perlengkapan, Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi, dan Perpustakaan pada Subbagian Pembinaan.
8. Erwin Juliandi Sipakkar, A.Md.T., sebagai Kepala Urusan Tata Usaha, Kepegawaian dan Keuangan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Subbagian Pembinaan.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan organisasi serta peningkatan kinerja dan profesionalisme aparatur Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.

Diharapkan para pejabat yang dilantik dapat menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan kontribusi terbaik bagi institusi Kejaksaan, khususnya Kejaksaan Negeri Nias Selatan.(JN -Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini