29 C
Medan
Minggu, April 26, 2026
Berandamedan utaraPolres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perusakan Dan Pencurian Sepeda Motor

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perusakan Dan Pencurian Sepeda Motor

Date:

Berita Terkini

Kapolres Pelabuhan Belawan Kunjungi Pos Kamling Yong Panah Hijau, Ajak Warga Perkuat Kamtibmas

Belawan, JournalisNews.com – Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi,...

1 Ons Sabu Disita Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, 2 Pengedar Ditangkap

Belawan, JournalisNews.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres...

Belawan, JournalisNews.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perusakan dan pencurian sepeda motor dengan menangkap seorang tersangka pada Kamis (24/4/2026).

Tersangka yang diamankan berinisial IA alias Panjol (35), warga Kelurahan Belawan Bahari.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR menjelaskan bahwa tersangka terlibat dalam dua aksi kejahatan yang berbeda.

“Tersangka IA alias Panjol ditangkap terkait dua kasus, yakni perusakan rumah yang terjadi pada Jumat (27/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Pulau Ambon, serta pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu (18/3/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Pulau Nias, Kelurahan Belawan Bahari,” ungkap Kapolres.

Ia menambahkan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka.

“Setelah memperoleh informasi bahwa tersangka berada di Kampung Kurnia, Belawan Bahari, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan,” jelasnya.

Saat dilakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dan masyarakat sekitar.

“Pada saat pengembangan, tersangka melakukan perlawanan dan tindakan yang membahayakan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur,” tegasnya.

Setelah diamankan, tersangka sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan sebelum akhirnya dibawa ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka merupakan residivis atas kejahatan serupa dan saat ini tersangka telah berada di Sat Reskrim dan sedang menjalani proses hukum. Kami juga terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain serta mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam aksi kejahatan lainnya,” pungkasnya.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.(JN -Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1