Batubara, JournalisNews.com – Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (APDESU) kembali datangi kantor Kejaksaan Negeri Batu Bara (Kejari) dalam rangka aksi unjuk rasa, Senin (23/02/2026) Jl. Kayu Ara, Kec. Talawi, Kab. Batu Bara.
Peserta pengunjuk rasa tiba pada pukul 14.10 WIB membawa pengeras suara (Toa), kain putih bertulis “Diskop UKM Batu Bara darurat dana Bimtek” hingga “perencanaan yang tak sesuai dengan Permenkeu no. 39 tahun 2024”.
Dalam selebaran statementnya, para demonstran menduga Telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Koperasi UKM Batu Bara.
Masing – masing antara lain, kegiatan pengadaan langsung belanja jasa kepada pihak ketiga senilai Rp. 3.4 miliar, di susul kegiatan swakelola honorarium dan narasumber senilai Rp. 950 juta hingga pengadaan langsung belanja alat kantor lainnya senilai Rp. 645 Juta.
Beragam suara yang di sampaikan oleh orator aksi Abdillah, S.H antara lain kegiatan belanja senilai 3.4 Miliar tersebut melanggar Perpres No. 12 tahun 2021 tentang PBJ Pemerintah. Dimana kegiatan itu bagi kelompok unjuk rasa di nilai salah dalam perencanaan pelaksanaannya
Selain itu, merek berpendapat belanja honorarium narasumber tidak mempedomani Permenkeu No. 39 tahun 2024 tentang standar biaya masukan tertinggi. Dimana kegiatan itu tidak merujuk petunjuk teknis dalam peraturan menteri tentang jumlah besaran honor narasumber.
Kemudian, mereka menduga Belanja Alat Kantor Lainnya melanggar Perpres No. 12 Th 2021 tentang PBJ Pemerintah hingga Perlem LKPP tentang Belanja Barang Jasa.
Mereka menuntut Kejari untuk bekerja dalam melakukan penyelidikan terhadap tuntutan mereka. Selain itu, mengejar bukti – bukti sehingga dapat di jerat dalam pasal 2 UU Tipikor. Mereka juga meminta pejabat – pejabat yang terindikasi di jerat pada pasal 3 UU Tipikor.
Sementara itu, kejari yang di wakili oleh pegawai seksi intelijen mengatakan akan menindaklanjuti dan akan memanggil Apdesu untuk kedepan di mintai keterangannya.
Usai menggelar aksi, mereka memberi bukti tambahan agar perkara ini dapat di lanjutkan oleh penyidik Kejari Batu Bara. Sambil membubarkan diri.
Belasan personil polres Batu Bara juga terpantau turut mengamankan jalannya Aksi Unjuk Rasa Damai tersebut hingga selesai.
Sebelumnya, pada Rabu (18/02/2026).
APDESU Indonesia menggelar aksi unras pertama di depan Kejari Batu Bara dengan tuntutan yang sama. Kini, mereka kembali mendatangi Kejari Batu Bara dengan tuntutan yang sama.(JN -O1)
