Medan, JournalisNews.com – Bertujuan menguji kesiapan akademik mahasiswa, menilai kelayakan rencana penelitian, serta mengesahkan metodologi dan isu hukum yang akan diteliti sebelum turun langsung ke lapangan, mahasiswa mahasiswi program studi hukum dan pendidikan universitas Battuta mengikuti kegiatan seminar proposal (Sempro), Kamis (18/6/2026) pagi.
Dekan Fakultas hukum universitas Battuta Junaidi Lubis,S.H.,M.H mengatakan kegiatan seminar proposal tersebut membedah sekaligus mengevaluasi kelayakan topik serta menilai apakah isu hukum yang diangkat relevan, orisinal, dan layak untuk diteliti.
“Secara spesifik, tahapan ini berfungsi untuk
penyempurnaan riset yang seyogyanya menjadi forum diskusi untuk menerima masukan, kritik, dan saran perbaikan dari dosen pembimbing maupun penguji,” ungkap Junaidi Lubis.
Selain itu, tujuan dilakukannya seminar proposal tersebut bertujuan guna pencegahan masalah yang mengarahkan mahasiswa kembali fokus penelitian jika sebelumnya terlalu luas atau melenceng dari rumusan masalah, sambungnya.
Terpenting, tahapan pengesahan akademik menjadi langkah awal yang krusial sebelum mahasiswa diizinkan untuk melanjutkan ke tahap pengumpulan data dan penulisan skripsi.
Kegiatan seminar proposal tersebut dipandu langsung oleh dosen pembimbing dan dosen penguji senior seperti Dr. Debi Masri S.E., M.AP, Junaidi Lubis,S.H,M.H, Haris Dermawan,S.H.,M.H, Julia Maria,S.H.,M.H, Leni Indrayani,S.H.,M.H dan Dr.Koginta Lubis,S.H.,M.H.
Seminar proposal (Sempro) adalah kegiatan yang dilakukan terkait penyampaian serta pengajuan rencana penelitian sebagai tugas akhir mahasiswa yang dilakukan di depan dosen penilai, dosen pembimbing, serta dihadiri oleh mahasiswa lain dari program studi yang sama.
Kesimpulannya, masih menurut Junaidi Lubis menjelaskan tujuan seminar proposal adalah mengidentifikasi topik penelitian, menemukan mentor penelitian, merumuskan hipotesis, memahami latar belakang penelitian, serta mengembangkan atau menyesuaikan metode dengan proposal yang diajukan mahasiswa.
Seminar proposal akan dilaksanakan jika mahasiswa telah memenuhi syarat seperti proposal penelitian yang disetujui oleh dosen pembimbing, mengambil mata kuliah seminar proposal atau skripsi, serta minimal terdapat 5-10 peserta yang hadir saat seminar.
“Junaidi Lubis selaku Dekan fakultas Hukum universeitas Battuta berharap kedepan ilmu pengetahuan yang sudah diseminarkan dapat menjadi pelajaran yang cukup berharga agar yang sudah diterima ilmu tersebut selama ini dalam bangku perkuliahan dapat dipertanggungjawabkan secara norma, etika akademik dan lainnya, sehingga bisa membantu masyarakat dalam mencari keadilan di republik ini,”pungkasnya.
Ada 6 (enam) orang peserta terdiri dari mahasiswa angkatan 22 dan 21 berhasil lulus sekaligus mendapat izin dari Dekan Fakultas hukum untuk melanjutkan penelitian sekaligus penulisan skripsi pada BAB 4 dan 5. Ke enam mahasiswa tersebut yakni Ayu Aditya NIM 210722029, Abdul Halil NIM 210722073, Hary Gunawan Nasution NIM 210722008, Aries Hendra Hutagalung NIM 210722074, Geby Y P Panggabean NIM 210722052 dan Despri Perangin-angin NIM 210721065, selamat dan sukses(JN -Abdul Halil)
