25 C
Medan
Jumat, April 17, 2026
Berandamedan utaraPamapta Polres Pelabuhan Belawan Respon Cepat Laporan Curanmor, Langsung Cek TKP

Pamapta Polres Pelabuhan Belawan Respon Cepat Laporan Curanmor, Langsung Cek TKP

Date:

Berita Terkini

256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP, Wali Kota: Ini Kebanggan Bagi Daerah

  Tebing Tinggi, JournalisNEWS.com - Wali Kota Tebing Tinggi, H....

Wabup Dairi : Pesan Paskah 2026: Kebangkitan Kristus Sumber Harapan Baru dan Pedulian Terhadap Sesama

  Dairi, JournalisNEWS.com –Bupati Dairi yang diwakili Wakil Bupati Dairi,...

Belawan, JournalisNews.com – Pamapta Polres Pelabuhan Belawan menunjukkan respon cepat atas laporan pencurian sepeda motor yang terjadi pada Sabtu, 7 Februari 2026 di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Belawan Bahari.

Mendapat laporan dari korban, personel Pamapta yang dipimpin oleh Ipda R. Pinsar bersama piket fungsi Polres Pelabuhan Belawan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan awal dari saksi-saksi di sekitar lokasi.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., menjelaskan bahwa langkah cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Respon pelayanan cepat ini dilakukan oleh Pamapta Ipda R. Pinsar bersama piket fungsi selain untuk memastikan kebenaran laporan yang diterima, juga dalam rangka memberikan pelayanan yang optimal kepada korban agar laporannya dapat segera ditindaklanjuti,” jelas Kabag Ops.

Ia menambahkan, kehadiran personel di lokasi kejadian secara langsung juga bertujuan untuk mengamankan situasi, mencari petunjuk awal, serta mempercepat proses penyelidikan lebih lanjut oleh fungsi terkait.

“Kami berupaya setiap laporan masyarakat dapat direspon dengan cepat dan profesional, sehingga masyarakat merasa terlindungi dan terlayani dengan baik,” tambahnya.

Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang dialami atau diketahui, baik dengan datang langsung ke kantor polisi terdekat maupun melalui Call Center 110 Polri agar dapat segera ditindaklanjuti.(JN -Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1