31.3 C
Medan
Sabtu, Juli 25, 2026
BerandaDaerahDalam Kurun Waktu Januari Sampai Agustus, 2129,61 Gram Sabu Berhasil Disita,160 Kasus...

Dalam Kurun Waktu Januari Sampai Agustus, 2129,61 Gram Sabu Berhasil Disita,160 Kasus Narkoba Sukses Diungkap Polres Binjai 

Date:

Binjai, JournalisNews.com – Polda Sumut bersama Polres Binjai dan Polres Langkat menggelar konferensi pengungkapan kasus narkoba yang berhasil ditangani pada kurun waktu bulan januari sampai 18 agustus 2025.

Bertempat di lapangan apel polres langkat di jalan Proklamasi kecamatan Stabat kabupaten Langkat Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan bersama Dirnarkoba Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak didampingi Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo serta Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menggelar konferensi pers ungkap kasus narkoba pada rabu siang (20/08/2025).

Kabid Humas membuka konferensi pers sekaligus memaparkan seluruh jumlah kasus narkoba yang telah ditangani oleh polda sumut dan polres binjai maupun polres langkat sebanyak 429 kasus dengan jumlah tersangka 534 orang

Giat ungkap kasus narkoba ini telah menyelamatkan 1.533.564 jiwa dengan nominal Rp. 298.361.400.000,-

Total barang bukti yang diamankan sebanyak 206 kg sabu, pil ekstasi 70.000 butir dan pil happy five 9000 butir selama kurun waktu tersebut

Dirnarkoba Polda Sumut menjelaskan bahwa ungkap kasus narkoba ini bukan hanya ditingkat sektoral saja namun tidak terlepas dari kolaborasi dan koordinasi semua lini dimana disetiap daerah terdapat kepala daerah, kepolisian, bnn, bea cukai serta informasi dari masyarakat

Kapolres Binjai AKBP Bambang C Utomo menjelaskan bahwa dalam kurun waktu januari hingga 18 agustus 2025 polres binjai berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 160 kasus dengan rincian sabu sabu 2129,61 gram, ganja 105,49 gram, ekstasi 1257,75 butir serta happy five 1 butir dengan jumlah tersangka sebanyak 218 orang yang terdiri dari 207 orang laki laki dan 11 orang wanita

Pada konferensi pers hari ini Polres Binjai menghadirkan 16 tersangka kasus dengan barang bukti sabu sabu dengan berat 1549,09 gram

Ungkap kasus narkoba tersebut didapat juga dari tempat hiburan malam seperti diskotik new blue star 3 kasus dengan 3 tersangka pria serta total barang bukti 23 butir ekstasi, 1 butir happy five dan 1 orang didapati positif pengguna narkoba

Secara lengkap uraian pengungkapan kasus narkotika jenis ekstasi yang ditangani oleh polres binjai hingga saat ini mencapai 67 kasus, dengan tersangka 88 orang pria dan 9 orang wanita serta barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 1256,75 butir

Kepala Bea Cukai Medan Fede Mulyana menyampaikan bahwa terdapat temuan minuman beralkohol yang disita tidak terdapat bea cukainya dimana ada juga segel cukai yang dipalsukan serta menggunakan segel cukai bekas

Kegiatan diakhiri dengan memberikan kesempatan kepada awak media untuk melontarkan pertanyaan terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang telah dipaparkan serta sesi photo bersama.(Teguh Widodo)

 

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1