Medan, JournalisNews.com – Universitas Battuta sendiri saat ini mencantumkan 9 prodi tersebut dan menyatakan bahwa seluruh prodi berakreditasi Baik Sekali, kecuali Hukum yang Baik.
Untuk Sistem Informasi, SK 038/SK/LAM-INFOKOM/Ak/S/III/2025 menetapkan peringkat Baik Sekali, berlaku sampai 17 Maret 2030.
Untuk Teknologi Informasi, SK 037/SK/LAM-INFOKOM/Ak/S/III/2025 juga menetapkan Baik Sekali, berlaku sampai 17 Maret 2030.
Sedangkan Hukum memperoleh Baik berdasarkan SK 7555/SK/BAN-PT/Ak/S/IX/2025, dengan masa berlaku sampai 9 September 2030.
Akreditasi yang tersedia, termasuk BAN-PT, LAM INFOKOM, LAMDIK, LLDIKTI Wilayah I, dan situs resmi Universitas Battuta.
Pernyataan tersebut dibeberkan Kaprodi Hukum dan Pendidikan Universitas Battuta Junaidi Lubis, S.H., MH baru-baru ini di ruang kerjanya, Selasa (15/9).
Seleksi kelulusan sidang meja hijau mahasiswa prodi Hukum angkatan tahun 2022 dipimpin langsung oleh Dekan fakultas hukum dan pendidikan universitas Battuta Junaidi Lubis,S.H.,M.H dengan didampingi para Dosen Penguji dan Dosen Pembimbing Dr. Debi Masri,S.E.,M.AP, Dr. Koginta Lubis,S.H.,MH, Haris Dermawan,S.H.,M.H, Juliya Maria,S.H.,Leny Indrayani,S.H.,M.H.
Pada kesempatan itu, Dekan fakultas hukum dan pendidikan universitas Battuta Junaidi Lubis,S.H.,M.H dalam penyampaiannya berpesan agar alumni mahasiswa prodi hukum universitas Battuta mampu mengaplikasikan ilmu pengetahuan hukumnya kepada masyarakat untuk memperjuangkan keadilan dan mampu mengedukasi masyarakat terkait pemahaman pengetahuan hukum.
“Mahasiswa yang telah berhasil meraih gelar sarjana hukum merupakan tanggungjawab penuh untuk mengabdikan keilmuannya kepada masyarakat demi terwujudnya keadilan dan penegakan supremasi hukum,” ungkap Junaidi Lubis.
Tak lupa Junaidi Lubis berpesan kepada mahasiswa prodi hukum yang telah lulus sidang meja hijau sekaligus sah meraih gelar strata 1 hukum agar terus menjaga nama baik universitas Battuta dimana pun berada, pungkasnya.(JN -Abdul Halil)
