32 C
Medan
Selasa, Mei 26, 2026
BerandaDaerahTruk Dinas Diduga Digunakan Untuk Kepentingan Pribadi, Kepala UPTD PUPR Tebing Tinggi...

Truk Dinas Diduga Digunakan Untuk Kepentingan Pribadi, Kepala UPTD PUPR Tebing Tinggi Arogan Pada Wartawan

Date:

Berita Terkini

Pengedar Sabu dan Ganja di Tanjung Beringin Kembali Diringkus Polres Dairi

  Dairi, JournalisNEWS.com - Tim gabungan Sat Narkoba Polres Dairi...

Luncurkan Asuransi Parametrik untuk Lindungi Petani Kopi dari Risiko Iklim, Bupati Ingin Genjot Komunitas Pertanian Kopi Dairi

  Dairi, JournalisNEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi meluncurkan Pilot...

 

Tebing Tinggi, JournalisNEWS.com – Terkait sikap yang kurang sopan dan arogan Kepala UPTD PUPR di Jalan Sudirman No 330 Tebing Tinggi yang ditunjukan kepada awak media, sungguh sangat disayangkan prilaku ala preman sok jagoan dengan membentak bentak awak media. Selasa (17/6/2025),

Kejadian tersebut berawal, saat awak media melintas di Komplek Perumahan Bp 7 tepatnya di Jalan M Yakub, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, mendapati ada sebuah truk plat merah yang mengangkut material batu koral mangga yang diduga diperintahkan A BB selaku Kepala UPTD PUPR Kota Tebing Tinggi, lalu awak media mengambil foto truk yang masih bermuatan batu koral mangga tersebut.

Pada saat melintas, mobil yang ditumpangi tim awak media terhalang oleh dua buah truk yang berhenti di badan jalan, salah satu truk tersebut berplat merah mengakut material batu koral mangga yang langsung diturunkan di lokasi bangunan tersebut.

Kemudian, salah seorang dari tim turun dari mobil dan menanyakan kepada salah seorang pekerja bangunan dan didapatlah informasi bangunan tersebut milik A BB pegawai PUPR dan akan dibangun tempat kos kosan. Kemudian awak media ini mempertanyakan kepada supir, apakah boleh mobil dinas PUPR digunakan untuk kepentingan pribadi, sang supir hanya terdiam. Tak lama setelah itu A BB yang kebetulan tinggal di dekat sekitar lokasi bangunan tersebut mendatangi tim media sambil marah marah menunjuk nunjuk salah seorang tim media dan mengatakan, apa hak kau mengambil foto, bahkan sempat saling dorong.

Awak media ini yang kebetulan berada agak jauh dari lokasi mendekati keributan, dan bertanya ada apa ribut ribut, langsung direspon dengan kasar oleh A BB dan mengatakan siapa kau dan apa hakmu mengambil gambar, meski awak media sudah mengatakan kita dari media, A BB tetap arogan dan mengatakan kenapa rupanya kalau kau dari media, apa urusanmu,”ucapnya dengan nada tinggi. Saat ditanya awak media ini memang boleh pakai truk dinas untuk kepentingan pribadi mu, A BB menjawab itu bukan urusanmu, kalau kubayar PAD nya kenapa rupanya,”ungkap A BB sambil menjauh karena ditarik oleh pekerja bangunan.

Apa yang dilakukan A BB tentunya jelas bertentangan dengan PP No 94 tahun 2021 yang mana tujuan peraturan adalah untuk menjaga disiplin, martabat dan Integritas PNS sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Adanya ucapan kalimat terakhir A BB mengatakan kalau kubayar PAD mau apa kalian. Diduga hanya untuk menutupi kesalahannya. (Tim)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1