Langkat, JournalisNews.com – Sungguh tragis nasib yang dialami JF (19) dan teman prianya J (19) keduanya warga kecamatan Tanjung Pura babak belur dianiaya terduga bandar sabu berinisial F dan suaminya A.
Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa 15 April 2025 sekira pukul 23.00 Wib di rest area jalan tol Tanjung Pura Stabat.
Dikutip dari keterangan korban JF, Rabu (16/4) usai membuat laporan polisi mengatakan kronologis kejadian berawal saat JF bersama teman prianya dengan mengendarai sepeda motor melintas di jalan lintas Medan Banda Aceh tepatnya di sekitar kecamatan Tanjung Pura di tiba-tiba dipepet pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.
“Setelah kendaraan kami menepi, pelaku FR langsung menganiaya saya. Sementara teman prianya saya melarikan diri namun berhasil ditangkap pelaku,” terang korban JF.
Masih dilokasi kejadian selanjutnya kami berdua dimasukkan kedalam dua mobil yang berbeda Toyota Rush dan Toyota Innova, sambungnya.
“Akhirnya saya dibawa pelaku FR dan suaminya A serta teman-temannya ke rest area jalan tol Stabat Tanjung Pura. Di rest area tersebut diawali dengan merampas perhiasan emas berupa cincin dan kalung, berikutnya rambut saya dipotong dengan menggunakan gunting hingga gundul dan dibakar oleh pelaku FR,” sebutnya lagi.
Setelah puas menganiaya kedua korban, akhirnya keduanya diturunkan dari mobil dikawasan desa Besilam dengan terlebih dahulu pelaku A meminumkan air sabu-sabu kepada korban J teman pria JF.
Merasa menjadi korban penculikan penganiayaan dan perampokan, akhir dengan ditampingi pengacaranya korban membuat laporan polisi ke Polsek Tanjung Pura, dengan laporan polisi nomor : STPL / B / 21 / IV / 2025 / SPKT / POLSEK TANJUNG PURA / POLRES LANGKAT / POLDA SUMUT, Tanggal 18 April 2025 tim opsional unit Reskrim Polsek Tanjung Pura setelah mengambil keterangan kebutuhan berita acara pemeriksaan (BAP) dan pemeriksaan saksi-saksi tim selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara di 2 (titik) lokasi rest area tol Tanjung Pura – Stabat dan di lokasi kedua korban diturunkan para pelaku.
Sampai berita ini di release proses hukum masih berjalan di Satreskrim polres Langkat setelah kasusnya dilimpahkan dari Polsek Tanjung Pura.(JN-AH)