Jumat, Desember 12, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact
  • Home
    • Home – Layout 1
    • Home – Layout 2
    • Home – Layout 3
  • Login
No Result
View All Result
Home Medan

Mafia Pemalsuan Semen Curah ke Semen Ternama di Medan Deli Beroperasi Sudah Bertahun Tahun Tanpa Tersentuh Penegak Hukum

Abd Halil by Abd Halil
Maret 5, 2025
in Medan
0
Mafia Pemalsuan Semen Curah ke Semen Ternama di Medan Deli Beroperasi Sudah Bertahun Tahun Tanpa Tersentuh Penegak Hukum
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, JournalisNews.com – Praktik ilegal penjualan semen curah kering merebak di kawasan Tanjung Mulia Hilir, Kota Medan.

Mafia yang diduga terlibat dalam sindikat ini disebut-sebut bekerja sama dengan sejumlah supir tangki pengangkut semen berbagai merek untuk menyalurkan produk ke pengusaha semen cor dan produsen beton di wilayah tersebut.

Related posts

Dipandu Dekan Junaidi Lubis,SH,. MH, Mahasiswa Universitas Battuta Peduli Bencana Alam Sumatera Dan Aceh

Dipandu Dekan Junaidi Lubis,SH,. MH, Mahasiswa Universitas Battuta Peduli Bencana Alam Sumatera Dan Aceh

Desember 11, 2025
Akibat Betor Terbakar, Jalan Gatsu Medan Mengalami Kemacetan Parah

Akibat Betor Terbakar, Jalan Gatsu Medan Mengalami Kemacetan Parah

Desember 7, 2025

Menurut sumber terpercaya mengatakan pemilik gudang berinisial ‘AN’ diduga menjadi dalang dari praktik ilegal ini. Operasi mereka berjalan lancar tanpa tersentuh hukum karena mendapat perlindungan dari oknum TNI AD bermarga Hts.

Sindikat ini diduga memiliki modus operandi yang cukup terstruktur. Semen curah kering yang siap edar ditampung terlebih dahulu di gudang mafia,setelah itu kapasitas isi tangki semen dikurangi secara ilegal.

Semen curah kering tersebut kemudian dipindahkan ke dalam zak semen berbagai merek untuk diedarkan ke masyarakat dengan harga yang lebih terjangkau.

“Sudah lama itu bang, kalau mau abang datang malam, pasti di situ mereka kerjakan sama truk tangki semen itu. Biasanya pagi sudah siap edar itu bang, laku keras kalilah semen itu bang, karena harga terjangkau,” ujar salah seorang warga yang mengetahui praktik tersebut. Rabu (5/3/2025)

Meski dijual dengan harga lebih murah, praktik ini dinilai merugikan negara dan masyarakat.

Konsumen sebagai pengguna utama dirugikan karena membeli produk yang tidak sesuai dengan standar kualitas yang sebenarnya. Selain itu, permainan ilegal ini juga berdampak pada pendapatan negara dari pajak dan distribusi semen yang sah.

Operasi mafia semen curah kering ini disebut sudah berlangsung cukup lama kurang lebih sekitar 5 tahun dengan modus pengiriman dilakukan pada malam hari untuk menghindari pantauan masyarakat dan aparat penegak hukum.

Masyarakat berharap Ditkrimsus Polda Sumatera Utara segera menggerebek gudang milik ‘AND’ dan menghentikan sindikat mafia yang sudah beroperasi selama bertahun-tahun tersebut. Selain itu,Pomdam I/BB juga didesak untuk melakukan penyelidikan terhadap oknum TNI AD bermarga Hts yang diduga turut terlibat dalam sindikat ini.

Dalam hal ini para pelaku ilegal yang biasa disebut mafia ekonomi bisa terindikasi dan terjerat hukum seperti :

Pasal 385 KUHP – Penipuan dalam Jual Beli, Mengatur tentang penipuan dalam jual beli barang, termasuk penipuan dalam takaran, timbangan, kualitas, atau jenis barang.

Bunyi Pasal:
“Barang siapa dalam jual beli atau tukar menukar barang dengan sengaja menipu orang lain tentang asal usul, sifat, kualitas, atau kuantitas barang tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.”

Pasal 386 KUHP – Pemalsuan Merek, Mengatur tentang pemalsuan merek atau tanda pengenal pada barang dagangan.

Bunyi Pasal:
“Barang siapa dengan maksud untuk meniru atau menandingi barang dagangan orang lain dengan cara meniru merek atau tanda pengenal dagangan tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.”

Pasal 378 KUHP – Penipuan Umum, Pasal ini sering digunakan dalam kasus penipuan ekonomi yang bersifat umum.

Bunyi Pasal:
“Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, atau dengan rangkaian kebohongan, membujuk orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.”

Pasal 372 KUHP – Penggelapan, Mengatur tentang penggelapan barang milik orang lain dalam kegiatan ekonomi

Bunyi Pasal:
“Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagiannya milik orang lain tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, diancam karena penggelapan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau denda paling banyak Rp900.”

Kasus ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum dalam menindak tegas praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

Masyarakat berharap penindakan dilakukan secara transparan dan adil, tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum yang diduga terlibat.(tim)

Previous Post

Kajari Serahkan Eks Kantor Kejari ke Pemko Tebing Tinggi, Wali Kota : Akan Kita Jadikan Pujasera Islamic Center

Next Post

Tim Gabungan TNI-Polri Polres Binjai Ringkus Pelaku Tawuran, Puluhan Sajam Disita 

Next Post
Tim Gabungan TNI-Polri Polres Binjai Ringkus Pelaku Tawuran, Puluhan Sajam Disita 

Tim Gabungan TNI-Polri Polres Binjai Ringkus Pelaku Tawuran, Puluhan Sajam Disita 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Hadiri Wisuda MAN IC, Wabup Tapsel : Jangan Berpuas Diri Karena Perjalanan Belum Seberapa

Hadiri Wisuda MAN IC, Wabup Tapsel : Jangan Berpuas Diri Karena Perjalanan Belum Seberapa

8 bulan ago

Dalam Rangka HUT Kota Tebing Tinggi Ke-1O4,Kapolres Tebing Tinggi Hadiri Rapat Paripurna

4 tahun ago
TP PKK Batu Bara Hadiri Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil

TP PKK Batu Bara Hadiri Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil

4 tahun ago
Wali Kota Lantik 61 Pejabat Administrator dan Pengawasan di Lingkungan Pemko Tebing Tinggi

Wali Kota Lantik 61 Pejabat Administrator dan Pengawasan di Lingkungan Pemko Tebing Tinggi

4 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League Asahan Bali United Batu Bara Belawan Budget Travel Chopper Bike dairi danyonmarhanlan I DPRD Kota Medan dprd medan EPZA Humbahas Istana Negara Kab.Madina karo Mabes Polri Madina Market Stories Nagan Raya National Exam Padang Sidempuan Padangsidempuan padangsidimpuan pakpak bharat Pasmar 1 Pemprov Sumut poldasu Polda Sumut Polres Langkat Polres Pel.Belawan polres pelabuhan belawan polres pematangsiantar Polres Sibolga Rutan Kelas I Medan Sergai Sibolga Simalungun tapsel Tapteng tebing tinggi Visit Bali Yonmarhanlan 1 Yonmarhanlan I Yonmarhanlan I Belawan

POPULAR NEWS

  • Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    Tawuran Brutal Kembali Pecah, Kapolsek Belawan Terluka Parah, Praktisi Hukum Junaidi Lubis: Jerat Pelaku Dengan Pasal Berlapis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masyarakat Kecam Empat Pengusaha yang Tolak Pembangunan Gapura dan Lampu Jalan di Jalan Swasembada

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Junaidi Lubis Berpesan Untuk Pimpinan Polri “Jangan Lemahkan Yang Sudah Benar”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kepala Sekolah SMKN 2 Tebing Tinggi Diduga Selewengkan Dana BOS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit Reskrim Polsek Dolok Merawan Sukses Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Follow us on social media:

Recent News

  • Libatkan Anjing Pelacak, Tim Gabungan Polres Sibolga Terus Berupaya Cari Korban Banjir Bandang 
  • Kapolres Binjai Bersama Yayasan Bhakti Sosial Melepas Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang 
  • Antisipasi Korban Lakalantas, Personil Unit Lantas Polsek Medan Labuhan Melakukan Penimbunan Jalan Rusak

Category

  • Daerah
  • Kriminal
  • Medan
  • medan utara
  • nasional
  • Pendidikan
  • Polres Sergai
  • Uncategorized

Recent News

Libatkan Anjing Pelacak, Tim Gabungan Polres Sibolga Terus Berupaya Cari Korban Banjir Bandang 

Libatkan Anjing Pelacak, Tim Gabungan Polres Sibolga Terus Berupaya Cari Korban Banjir Bandang 

Desember 11, 2025
Kapolres Binjai Bersama Yayasan Bhakti Sosial Melepas Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang 

Kapolres Binjai Bersama Yayasan Bhakti Sosial Melepas Bantuan Untuk Korban Banjir Bandang Aceh Tamiang 

Desember 11, 2025
  • About
  • Advertise
  • Careers
  • Contact

No Result
View All Result
  • Home

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In