30 C
Medan
Senin, Mei 25, 2026
Berandamedan utaraGiliran Pengedar Narkoba Jalan Pancing 1 Numpang Tidur di Sel Polres Pelabuhan...

Giliran Pengedar Narkoba Jalan Pancing 1 Numpang Tidur di Sel Polres Pelabuhan Belawan 

Date:

Berita Terkini

Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring And Integrity Women 2026

Pematangsiantar, JournalisNews.com - Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Kapolres...

Usai Gerebek New Zone, AMPAN Sumut Minta Mabes Polri Tindak Tegas Capital Building

Medan, JournalisNews.com — Dewan Pimpinan Wilayah Aliansi Mahasiswa Pemuda...

Belawan, JournalisNews.com – Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam anggota peredaran narkoba dengan menangkap seorang pengedar di Jalan Pancing 1, Kelurahan Besar, pada Jumat (31/1). Tersangka yang diamankan adalah Hendrik (26), beserta barang bukti berupa satu paket sabu, 13 klip plastik kosong, satu buah dompet, dan uang tunai Rp 110.000.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Kami menerima laporan dari warga tentang adanya transaksi narkoba di daerah itu. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan kebenarannya, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan,” ujar AKP Ismail Pane.

Saat penggerebekan dilakukan, Hendrik sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang paket sabu dari tangan kirinya. Namun, aksi tersebut terlihat oleh petugas yang langsung mengamankan barang bukti tersebut.

“Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini, ia masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.

Pelaku akan dijerat pasal 113 UU Narkotika, yang menetapkan hukuman penjara antara 5 hingga 20 tahun, serta denda mulai dari 1 miliar hingga 10 miliar rupiah, sambungnya.

 

AKP Ismail Pane juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba secara intensif, terutama di wilayah rawan peredaran narkotika.

“Kami mengimbau masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitarnya. Partisipasi aktif masyarakat sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” tutupnya.(JN -Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1