Deli Serdang, JournalisNews.com – Belum juga ada instansi yang terkait penanganan ganti rugi tanah, untuk kesekian kalinya ratusan masyarakat Sibirubiru melakukan aksi damai di depan kantor Pengadilan Negeri Lubuk Pakam jalan Sudirman no.58 Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang.

Salah seorang peserta aksi damai dari perwakilan masyarakat kecamatan Sibirubiru dalam orasi dalam penyampaian menganggap pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II Medan melalui Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP) MBPRU dan Panitia Pengadaan Tanah (P2T ) diduga telah melanggar Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2021 pasal 1 poin ke-4 terkait pelaksanaan musyawarah menetapkan kesepakatan tentang nilai ganti rugi tanah yang telah menjadi objek proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Lau Simeme di kecamatan Sibirubiru kabupaten Deli Serdang provinsi Sumatera Utara.
Pernyataan tersebut disampaikan salah satu peserta aksi damai Sutranda Sitepu dalam orasinya,Senin 18 November 2024 siang.
Dalam aksi damai tersebut masyarakat diterima langsung oleh kepala pengadilan negeri Lubuk Pakam Thomas Tarigan,SH,MH.
Aksi damai diawali dengan doa bersama oleh peserta aksi ,dilanjut orasi menyampaikan maksud dan tujuan masyarakat datang ke PN Lubuk Pakam,selang satu jam kemudian peserta aksi diterima Kepala PN Lubuk Pakam Thomas Tarigan di ruang sidang utama membahas terkait tuntutan masyarakat.
Diakhir pokok pembahasan tuntutan masyarakat terkait pihak PN Lubuk Pakam yang diduga tidak adanya membahas Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 2 Tahun 2021 pasal 1 poin ke-4 terkait pelaksanaan musyawarah menetapkan kesepakatan tentang nilai ganti rugi tanah dalam persidangan, masyarakat Sibirubiru merasa kecewa dengan kinerja PN Lubuk Pakam.
“Jelas ini pelanggaran berat yang diduga telah dilakukan pihak PN Lubuk Pakam. Dan satu hal lagi terkait uang ganti rugi tanah kami yang dititipkan pihak BWS Sumatera II Medan mengapa diterima oleh pihak PN Lubuk Pakam.Alasannya karena pihak BWS Sumatera II Medan dan KJPP MBPRU cab Medan masih bermasalah dengan kami,” keluh Sutranda Sitepu kepada awak media ini.(JN -Abdul Halil)
