Medan Labuhan, JournalisNews.com – Dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya,personil Polsek Labuhan melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD),Kamis pukul 00,30 WIB.
Kegiatan di awali apel gabungan gabungan yang terdiri dari personil Samapta Polres Pelabuhan Belawan bersama opsnal Unit Reskrim Polsek Medan Labuhan, BKO Brimob dan BKO Samapta Poldasu serta Bhabinkamtibmas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS Simbolon,SH.
Dalam arahannya Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS Simbolon mengingatkan kepada para personil untuk benar – benar melakukan patroli berkeliling di daerah rawan gangguan Kamtibmas seperti geng motor dan kejahatan kekerasan (Jatanras) lainnya.
“Kepada para personil diminta melakukan patroli dengan wilayah yang sudah ditentukan,jangan sampai kita kecolongan dengan aksi – aksi pembegalan, aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pencurian dengan kekerasan (Curas) serta pencurian dengan pemberatan (Curat),” ungkap PS Simbolon.
Lebih lanjut Kapolsek Medan labuhan menegaskan kepada personil agar setelah bubar apel tidak meninggalkan area tugas yang dibagi – bagi.
Ada pun wilayah yang menjadi obyek sasaran KRYD Jl.Marelan Raya sampai perbatasan KFC, wilayah Mabar dan Jalan Kayu Putih kelurahan Tanjung Mulia kecamatan Medan Deli perbatasan dengan wilayah hukum Polsek Medan Timur dan Medan Barat.
Selama pelaksanaan patroli KRYD berlangsung hingga selesai situasi wilayah hukum Polsek Medan Labuhan aman dan kondusif.Hampir pukul 03.30 dinihari baru personil kembali Mapolsek dan Mapolres Pelabuhan Belawan.(JN -Abdul Halil)