Madina | JournalisNEWS.com – Sikap Kepala SMP Negeri 3 Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sangat tidak pantas ditiru dan dicontoh oleh siapapun dan tidak mencerminkan sebagai sosok seorang pejabat.
Pasalnya saat awak media online JournalisNEWS.com yang sudah berkali-kali datang ke sekolah tersebut selalu gagal untuk melakukan komfirmasi dengan Kepala Sekolah (Kepsek), yang ironisnya lagi awak media tidak bisa masuk ke sekolah karena pagarnya di kunci dan tidak ada terlihat petugas keamanan atau pun penjaga sekolah yang biasa menyambut tamu yang datang. Informasi yang diperoleh pagar dibuka hanya ketika jam pulang sekolah.
Hal tersebut dialami awak media saat hari Kamis (5/9/2024) sekira pukul 11.00 Wib datang kembali ke SMP Negeri 3 Panyabungan untuk komfirmasi seputar penggunaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS), namun masih belum bisa bertemu dan ketika coba dikomfirmasi melalui pesan WhatApps juga tidak ada respon.
Hal ini jelas sangat bertentangan dengan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik bahwa setiap masyarakat berhak memperoleh, informasi, mempublikasikan sesuai kebutuhan, tujuannya menjamin hak warga negara mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik dan pengambilan keputusan.
Seharusnya sebagai pejabat Kepsek SMPN 3 Panyabungan menerima awak media yang hendak komfirmasi, sehingga tidak muncul preseden buruk di tengah masyarakat tentang kinerjanya selaku pejabat. (Juliani Nst)