30 C
Medan
Jumat, Mei 22, 2026
BerandaUncategorizedPembuatan Pakan Ternak di Komplek Binjai Citra Indah Langgar AMDAL Dan Timbulkan...

Pembuatan Pakan Ternak di Komplek Binjai Citra Indah Langgar AMDAL Dan Timbulkan Gejala ISPA

Date:

Berita Terkini

GEMAN, PPP-AD dan MTPI Apresiasi Polres Tebing Tinggi atas Gencarnya Pemberantasan Narkoba

  Tebing Tinggi, JournalisNEWS.com - Gencarnya langkah pemberantasan peredaran narkotika...

Aksi Kejar – kejaran Warnai Penangkapan 2 Pemuda Kasus Sabu di Tigalingga

  Dairi, suaraburuhnasional.com - Sat Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus...

Binjai, JournalisNews.com – Diduga kuat tidak memiliki perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), seorang warga turunan Tionghoa berinisial SGT alias Asiong nekat membuat usaha pakan ternak di tengah pemukiman warga.

Pantau awak media langsung di lokasi pembuatan makan ternak tersebut, Senin (5/8) berbahan baku dari dedak atau ampas padi yang setiap harinya diaduk dan mengakibatkan debu berterbangan ke sejumlah rumah pemukiman yang ada di perumahan Binjai Citra Indah tersebut.

Seperti penuturan salah seorang warga yang tidak bersedia menyebutkan namanya yang kebetulan rumahnya bersebelahan dengan pabrik pembuatan makanan ternak tersebut setiap hari mengeluhkan banyak debu yang berterbangan masuk ke dalam rumahnya.

“Hampir setiap hari kami menghirup abu dari pengolahan dedak yang dibuat untuk makanan ternak kurang lebih sudah 9 tahun. Ada keluarga kami juga sampai mengalami gejala ISPA yang terjadi di saluran pernapasan bawah antara lain: Batuk berdahak. Sesak napas,” urainya.

Sementara itu, dengan adanya keluhan warga yang bermukim di komplek Binjai Citra Indah terkait abu dari dedak yang sudah mengganggu, tim penasehat hukum dari pihak pengelola komplek Binjai Citra Indah memberikan ultimatum kepada pihak pengusaha pakan ternak tersebut agar segera menghentikan usahanya yang dianggap sudah meresahkan warga sekitar komplek.

“Berdasarkan laporan dari pihak pengelola kompleks Binjai Citra Indah ,kami dari tim kuasa hukum melakukan investigasi langsung ke lokasi pembuatan pakan ternak yang berbahan baku dedak atau sekam padi. Dalam kesempatan ini kami dari tim kuasa hukum meminta segera dihentikan kegiatan pembuatan pakan ternak yang tidak dibenarkan beroperasi di tengah pemukiman warga karena sudah cukup mengganggu aktivitas warga dan kesehatan,” urai Rahmat Junjung Sianturi SH.(JN -Tim)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1