Deli Serdang, Journalisnews.com – Dengan dasar hukum undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan Satlantas Polresta Deli Serdang melakukan pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024.Kegiatan operasi patuh ini bertujuan untuk mengurangi pelanggaran, menekan korban kecelakaan fatalitas dan
meningkatkan kesaraan masyrakat untuk tertib berlalu lintas. kegiatan sosialisasi tersebut dengan pembagian brosur.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol.Raphael Sandhy Cahya Priambodo SIK melalui Kasat Lantas Kompol Budiono SH MH kepada awak media, Rabu (17/7).
Sambungnya,di samping itu juga
merupakan operasi cipta kondisi untuk menyambut kegiatan PON Sumatera Utara, khususnya di kabupaten Deli Serdang.
“Kegiatan pembagian brosur ini dilakukan dalam rangka OPS PatuhToba 2024 untuk
penyampaikan informasi dan himbauan kepada masyarakat tentang berlakunya
Ops Patuh Toba 2024 dan himbauan tertib berlalu lintas serta menjegah
terjadinya korban kecelakaan fatalitas
Dalam hal ini memberikan sosialisasi kepada masyarakat kab Deli Serdang, bahwa
saat ini Satlantas Polresta Deli Serdang sedang melaksanakan Ops Patuh Toba 2024 terhitung mulai tanggal 15 – 28 Juli 2024 agar masyrakat Deli Serdang untuk
tertib berlalu lintas dan beretika dalam berlalu lintas sehingga terhindar dari
korban kecelakaan lalu lintas,” urainya
Di kesempatan itu Kasatlantas juga mengajak dan menghimbau seluruh
lapisan masyarakat kab Deli Serdang untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan
dalam berlalu lintas serta bersama-sama kita menekan kecelakaan lalu lintas dan korban fatalitas di wilkum kab Deli Serdang.
Di samping itu Kasatlantas
menyampaikan ada 10 sasaran perioritas penegakan hukum pelanggaran lalu
lintas, yaitu :
1) tidak menggunakan helm SNI
2) melawan arus
3) menggunakan ponsel pada saat berkendara
4) pengendara dalam pengaruh alkohol
5) pengendara di bawah umur
6) pengendara berbonceng lebih dari satu orang
7) pengendara menerobos traffic light
8) knalpot tidak sesuai dengan standarisasi ke pabrikan
9) melanggar marka dan rambu lalu lintas
10) kendaraan pengangkut logistik yang melebihi dimensi over loading odol
“Di harapkan operasi patuh toba 2024 ini, masyarakat kab. Deli Serdang menjadi lebih tertib dalam berlalu lintas, dan terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif dalam menyambut kegiatan PON XXI di wilayah Sumatera Utara khususnya khususnya di kabupan Deli Serdang,”tandasnya.(JN -Abdul Halil)
