Batu Bara, JournalisNews.com – Seorang terduga pelaku pengedar Narkotika jenis Ganja berhasil di ringkus Tekab Polsek Labuhan Ruku, Selasa 28 Mei 2024 sekira pukul 18.00 wib di Dusun I Desa Sentang Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatra Utara.
Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto, S.H yang di sampaikan Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H, Sagala mengatakan terduga pelaku penjual Narkotika jenis Ganja berinisial F, laki-laki, 47 thn, Islam, Nelayan, Melayu, Dusun I Desa Sentang Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara di ringkus Tekab Polsek Labuhan Ruku di pimpin Kanit Reskrim Ipda H. Pardede, terang Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H., Sagala.
Menurut informasi dari masyarakat terduga pelaku F di duga mengedarkan Narkotika jenis Ganja di dusun mereka, perbuatan tersangka ini jelas meresahkan masyarakat, saat Kanit Reskrim Ipda H, Pardede menangkap pelaku dan menggeledahnya di temukan 23 ( dua puluh tiga ) paket kecil Narkotika jenis Ganja di kantong celana sebelah kiri dan di akui tersangka sebagai miliknya., jelas kasi Humas AKP A.H., Sagala.
Barang Bukti yang di sita : 23 ( dua puluh tiga ) paket kecil Narkotika jenis ganja, 1 ( satu ) unit Handphone Merk Nokia warna merah dan uang tunai Rp. 75.000 ( tujuh puluh lima ribu rupiah ).
Selanjutnya Pelaku dan barang bukti di gelandang ke Mapolsek Labuhan Ruku guna di Proses lebih lanjut., pungkas Kasi Humas AKP A.H., Sagala.(JN -Abdul Halil)