Medan Marelan, JournalisNews.com – Dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat mengatur kelancaran arus lalulintas di persimpangan Mandiri jalan Marelan Raya,dengan dasar hukum Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 dan Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2009 Satuan Lalulintas Polres Pelabuhan Belawan siang hingga malam hari terus melakukan penguraian kemacetan persis di depan area Bazar Ramadhan tanah 600 Kecamatan Medan Marelan,Sabtu (30/3/2024) sekitar pukul 21.30 Wib.
Kepada JournalisNews.com Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban SH SIK MKP melalui Kasat Lantas AKP Pittor Gultom SH menjelaskan Satuan Lalulintas Polres Pelabuhan berkomitmen untuk menciptakan pelayanan kepada masyarakat di bulan suci Ramadhan salah satunya dengan mengurai kemacetan yang kerap terjadi di persimpangan Mandiri depan Bazar Ramadhan Tanah 600 Medan Marelan.
“Keamanan ketertiban keselamatan dan lelancaran (Kamseltibcar) lalulintas menjadi target tugas kami sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, dari Satuan Lalulintas Polres Pelabuhan Belawan bekerja sama dengan Unit Lantas Polsek Medan Labuhan,” terang Pittor Goltom.
Ditambahkannya,harapan kami masyarakat dapat mematuhi peraturan lalulintas dalam berkendara,jangan berbocengan lebih dari satu orang,berkendara tidak dalam keadaan mabuk,membawa surat – surat kendaraan dan memakai helm standar pengemudi mau pun penumpang yang dibonceng.
“Kita juga memperingatkan masyarakat agar memasang kunci tambahan pada keadaraannya (Gembok) saat memakirkan kendaraannya,mengingat menjelang Lebaran Idul Fitri ada peningkatan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor),” tandasnya.(JN -Abdul Halil)