31 C
Medan
Kamis, April 16, 2026
BerandaKriminalDPO Kasus KDRT Diamankan Satreskrim Polrestabes Medan

DPO Kasus KDRT Diamankan Satreskrim Polrestabes Medan

Date:

Berita Terkini

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi di Polres Binjai

Binjai, JournalisNews.com - Antisipasi penyalahgunaan terhadap senjata api organik...

Apkasi Dorong Transformasi Perdagangan Daerah ke Pasar Global Melalui PPID Batam

  Batam, JournalisNEWS.com – Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi)...

 

Medan, JournalisNEWS.com – Sumatera Utara, Satreskrim Polrestabes Medan unit PPA berhasil mengamankan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga Pasal 44 ayat (1) Subs ayat (4) UU RI.No 23 Tahun 2004. Pelaku, Lisa (25) diamankan ketika sedang berada di bandara Kualanamu Deli Serdang Sumatera Utara. Sabtu (24/2/2024).

Kuasa Hukum korban Guntur Perangin angin SH, di hadapan awak media menjelaskan korban Nurani Widjaya melaporkan pelaku dari bulan Januari 2022, dimana korban dicakar dan didorong hingga terjatuh. Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga terjadi di kompleks Mutiara Residence Blok 12 B Kelurahan Kenangan Kecamatan Percut Sei Tuan Deli Serdang.

Kantor Advokat KRIS’T Panjaitan & Partner Guntur Perangin angin SH.Kristina Panjaitan, SH, Jenni Siboro SH mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Medan Kombes Pol Teddy Jhon Sahala Marbun, Kasat Reskrim Kompol Jamak Kita Purba dan Unit Perempuan Perlindungan Anak (PPA) yang telah berhasil mengamankan pelaku. (Erni Wida Wati)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1