31 C
Medan
Jumat, Mei 1, 2026
BerandaDaerah33 Kilogram Sabu Dan 14 Ribu Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan Ditresnakoba Polda...

33 Kilogram Sabu Dan 14 Ribu Butir Pil Ekstasi Dimusnahkan Ditresnakoba Polda Sumut

Date:

Berita Terkini

7 Tersangka Diringkus, 1O3 Kilogram Sabu Sukses Disita Polres Pelabuhan Belawan 

Belawan, JournalisNews.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres...

DPRD Dairi Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Dairi Tahun Anggaran 2025

  Dairi, JournalisNEWS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Dairi...

Medan, JournalisNews.com – Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut kembali melaksanakan Konferensi Pers mengenai pengungkapan kasus selama 33 hari kebelakang.

Terbaru, Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumut Kombes Pol. Yemi Mendagi, S.I.K mengamankan 33 Kilogram sabu-sabu, ganja 1,69 Kilogram dan 14.585 pil ekstasi.

“Ganja dan ekstasi merupakan peredaran lokal, sementara sabu-sabu akan dikirim dari kota Medan ke Kendari, Sulawesi Tenggara,” terang Yemi.

Kombes Pol. Yemi juga menjelaskan, narkoba yang disita merupakan pengungkapan periode 28 Desember 2023 hingga 29 Januari 2024. Total tersangka yang ditangkap berjumlah 13 orang dari 11 kasus.

“Ganja itu peredaran lokal yang akan disebarkan ke daerah Medan dan Deli Serdang, ekstasi juga lokal, sedangakan sabu itu peredaran nasional yang akan diedarkan dari Medan ke Kendari,” tambah Yemi, Selasa (13/2/2024) siang.

Setelah konferensi pers, Dir Res Narkoba Polda Sumut bersama para tamu perwakilan dari kejaksaan dan Prodeo serta wartawan memusnahkan barang bukti tersebut dengan cara dibakar menggunakan mesin incinerator dihadapan para kurir yang membawanya.(JN -Abdul Halil)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1