Laguboti, JournalisNEWS.com – Sesosok mayat paruh baya berjenis kelamin perempuan ditemukan terapung di danau di Dusun II Siringoringo, Desa Lumban Binanga, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Minggu (4/2/2024) sekira pukul 07.15 Wib.
Mayat paruh baya seorang perempuan yang kemudian diketahui bernama Sampe Rotua Boru Napitupulu (72), warga Dusun II Siringoringo, Desa Lumban Binanga, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba itu ditemukan oleh Bapak Pariang Hutajulu (50) warga Dusun II Siringoringo, Desa Lumban Binanga, Kecamatan Laguboti
Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kapolsek Laguboti AKP Agus Sucipto yang di realese Kasi Humas AKP Bungaran Samosir saat di konfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kasi Humas menerangkan sekira pukul 07.15 Wib Bapak Pariang Hutajulu mau berangkat ke danau untuk melihat jaring ikan. Kemudian Pariang Hutajulu melihat korban sudah mengapung di danau dengan posisi muka korban menghadap keatas. Jarak Bapak Pariang Hutajulu melihat dari sampan berkisar 5 meter.
Pariang Hutajulu memanggil rekannya yang bernama Sahata Hutajulu (48) warga Dusun II Siringoringo, Desa Lumban Binanga, Kecamatan Laguboti yang sama-sama melihat jaring ikan. Setelah itu, keduanya pun melihat korban sudah mengapung tidak bernyawa lagi, dan selanjutnya keduanya pun memberitahukan kepada pihak keluarga
Selanjutnya keluarga memberitahukan kepada pihak kepolisian. Mendapati informasi tersebut, pihak kepolisian pun langsung menuju ke lokasi penemuan mayat tersebut. Setiba di lokasi, pihak kepolisian dan keluarga mengeluarkan mayat tersebut dari tepi danau dan kemudian jenazah dibawa ke RSUD Porsea untuk dilakukan Visum luar
Hasil dari visum tidak ditemukan bekas luka dibagian tubuh korban ataupun memar. Atas kejadian meninggalnya korban adalah murni tenggelam di tepian danau Toba, terangnya. Bungaran juga mengatakan atas kejadian tersebut keluarga dari korban yaitu anak kandung almarhum korban bernama Tio Hutajulu, tidak bersedia untuk dilakukan autopsi atas jasad almarhum korban. Menurut keterangan dari keluarga bahwa korban sudah mengidap penyakit Pikun.
Pihak Keluarga menerima dengan ikhlas atas kematian orang tua mereka dan tidak akan keberatan serta menuntut kepada pihak kepolisian maupun secara hukum yang berlaku, ungkap Kasi Humas. Pihak Kepolisian menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga / Rumah Duka dan selanjutnya membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi dan tidak keberatan untuk tidak dilanjutkan ke proses hukum,”ujarnya Kasie Humas Polres Toba. (Erni Wida Wati)