23.3 C
Medan
Rabu, Agustus 5, 2026
BerandaMedanPengacara Rahmad Junjung Sianturi Bekerjasama Dengan Warkop Pos Ambai Buka Konsultasi Hukum...

Pengacara Rahmad Junjung Sianturi Bekerjasama Dengan Warkop Pos Ambai Buka Konsultasi Hukum Gratis

Date:

Medan, JournalisNews.com – Advokat muda asal Kota Medan membuka konsultasi hukum gratis, Rahmad Junjung Sianturi untuk masyarakat Kota Medan. Lokasinya di Warkop Iwan yang terletak di Jalan Multatuli Kota Medan.

Hal ini dilakukannya bukan tanpa alasan. Dirinya ingin mengajak masyarakat Kota Medan agar tidak takut untuk melaporkan segala sesuatu yang dianggapnya merugikan secara hukum.

Selain itu dirinya ingin membantu masyarakat yang kurang mampu untuk menempuh jalur hukum.

“Kami membuat konsultasi gratis ini bertujuan untuk membantu masyarakat Kota Medan, terutama untuk orang yang kurang mampu pastinya. Jadi nanti kalau tidak mampu untuk menyewa penasihat hukum, kami akan membantu,” ujarnya saat diwawancarai seusai melakukan konsultasi terhadap seorang pelapor tentang hak asuh anak, Kamis (1/2/24) dikutip dari laman jelajahperkara.com Medan.

Dikatakan Rahmad, sesungguhnya banyak masyarakat ragu untuk datang ke kantor pengacara dikarenakan takut akan biaya konsultasi.

“Memang banyak masyarakat yang tidak pede dan ragu untuk datang ke kantor pengacara. Jadi di sini kami mendedikasikan ilmu yang kami miliki kepada masyarakat untuk membantu mereka yang sedang kesusahan,” katanya.

“Seperti pengetahuan hukum, penasehat hukum, sehingga berguna bagi mereka yang membutuhkan itu,” ungkapnya.

Aplikasi Pocket Legals Diluncurkan Bantu Masyarakat untuk Konsultasi Hukum, GRATIS!

Ratu Entok selaku pemberi kuasa terhadap Rahmat Junjung menyatakan hal yang serupa dengan Rahmat.

Dirinya memberikan kuasanya kepada orang-orang yang terzolimi itu bukan tanpa alasan Sebab menurut selebgram sekaligus aktivis kemanusiaan ini banyak masyarakat Kota Medan yang enggan melaporkan oknum meskipun dia sudah terzolimi.

“Jadi saya selaku pemberi kuasa, memberikan sepenuhnya kuasa saya secara gratis untuk masyarakat Kota Medan yang merasa dirinya terzolimi,” ujarnya.

Dikatakannya, konsultasi yang dilakukan ini akan dilakukan terus dan waktunya akan didiskusikan kembali.

“Kalau ini pasti akan terus kita lakukan. Tapi untuk waktunya kita belum bisa menentukan, karena inikan masih yang perdana. Tapi pasti nanti kita lanjutkan,” ujarnya.

Saat ditanyakan sudah berapa orang yang sudah berkonsultasi, Rahmad mengatakan masih beberapa orang yang melakukan konsultasi.

“Masih beberapa orang yang melakukan konsultasi ke kami hari ini. Semuanya masih kasus percerainyan dan hak asuh anak,” katanya.

Seperti Marina, anda yang sudah memenangkan hak asuh anak di Pengadilan Agama Medan ini, namun masih belum dieksekusi.

“Saya sudah enam tahun menahan kan rindu saya dengan anak saya. Dia saat ini dipegang oleh bapaknya. Saya sebagai ibunya, tidak diizinkan untuk melihat anak saya,” katanya sambil menangis.

Marina meminta bantuan untuk melihat anaknya walau hanya satu hari saja dalam seminggu.

“Saya tidak muluk-muluk. Saya hanya meminta untuk dapat melihat anak saya saja walau hanya satu jam per minggu,” katanya.(JN -AH)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1