26.2 C
Medan
Minggu, Mei 3, 2026
BerandaKriminalTim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga Tangkap Bandar Sabu

Tim Opsnal Resnarkoba Polres Sibolga Tangkap Bandar Sabu

Date:

Berita Terkini

Hardiknas 2026, Bupati Dairi Perkuat Peran Sekolah sebagai Ruang Pembentukan Karakter

  Dairi, JournalisNEWS.com — Pemerintah Kabupaten Dairi memperingati Hari Pendidikan...

 

Sibolga, JournalisNEWS.com – Sebuah operasi pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satuan Narkotika Polres Sibolga l berhasil mengamankan seorang tersangka RSMT (31) alias R dan bekerja sebagai buruh harian lepas, alamat Jl. Keder Manik No.36, Kel. Aek Muara Pinang, Kec. Sibolga Selatan Kota Sibolga, Senin (9/10/2023) pukul.08.20 WIB. Tersangka diamankan di Jl. Toto Harahap, Gang Walet, Kel. Aek Muara Pinang, Kec. Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Ungkap kasus tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima oleh Tim Opsnal pada pukul 08.00 WIB. Informasi tersebut mengindikasikan bahwa seorang pria tengah menyimpan narkotika jenis sabu, di lokasi yang sama Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan tersangka RSMT (31) alias R di sekitar warung.

Ketika akan diamankan RSMT alias R mencoba membuang satu bungkus sedang ke lantai yang kemudian ditemukan oleh petugas. Bungkus tersebut berisi 16 paket kecil narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 4,61 Gram. Setelah dilakukan Interogasi terhadap tersangka, dia mengakui Identitasnya sebagai RSMT alias R.

Selain Sabu, barang bukti lainnya yang berhasil disita termasuk tiga paket plastik klip bekas sisa-sisa sabu, dua paket kecil plastik bening berisi sisa-sisa sabu, dua buah pipet yang sudah diubah menjadi sendok, uang tunai sejumlah Rp.2.410.000, (Dua Juta Empat Ratus Sepuluh Ribu Rupiah), satu dompet warna hitam yang berisi uang tunai Rp.2.077.000, (Dua Juta Tujuh Puluh Tujuh Ribu Rupiah), dua buah pisau lipat dan satu unit handphone android Oppo warna putih. Tersangka dan barang bukti telah diamankan oleh Satuan Narkotika Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, SH., SIK., MH., melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono, SH., MH., menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Sibolga dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan Informasi kepada pihak yang berwajib,guna menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman narkotika.

Kasus ini merupakan bukti nyata dari upaya Polres Sibolga dalam menindak tegas peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat dengan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1), subs Pasal 112 ayat (1), dari UU RI tahun 2009 tentang Narkotika. (Uli Sinambela)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1