25 C
Medan
Sabtu, Mei 23, 2026
BerandaKriminalTim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga Ungkap Kasus Tindak Pidana Curanmor

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga Ungkap Kasus Tindak Pidana Curanmor

Date:

Berita Terkini

GEMAN, PPP-AD dan MTPI Apresiasi Polres Tebing Tinggi atas Gencarnya Pemberantasan Narkoba

  Tebing Tinggi, JournalisNEWS.com - Gencarnya langkah pemberantasan peredaran narkotika...

Aksi Kejar – kejaran Warnai Penangkapan 2 Pemuda Kasus Sabu di Tigalingga

  Dairi, suaraburuhnasional.com - Sat Narkoba Polres Dairi berhasil meringkus...

 

Sibolga, JournalisNEWS.com – Polres Sibolga dalam upaya mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor R-2) berhasil menangkap seorang tersangka di Jl. Sutoyo Siswomiharjo Kel. Pasar Baru, Kec. Sibolga Kota, Kota Sibolga, Selasa (5/9/2023), sekitar pukul 22.30 WIB.

Korban Syahfutri Auliani melaporkan, bahwa pada hari Minggu (3/9/2023), sekitar pukul 04.00 WIB, pelapor sedang melaksanakan sholat di rumahnya. Saat sholat, dia mendengar suara di teras rumahnya dan setelah selesai sholat, dia menemukan bahwa sepeda motor miliknya merek Honda Vario, warna putih, dengan nomor rangka : MH1JFJ111EK042666,Nomor Mesin : JFJ1E-1043553,dan Nomor Registrasi BB 5279 NM telah hilang.

Dengan bantuan suaminya dan beberapa saksi, mereka mendapatkan informasi bahwa seorang pria yang tidak dikenal telah mendorong sepeda motor tersebut menuju terminal Sibolga. Namun, sepeda motor tersebut belum juga ditemukan, sehingga pelapor memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada Polres Sibolga.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sibolga, kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial PW (43) alias I, tinggal di alamat yang sama dengan kejadian pencurian. Pada Selasa malam, Tim Opsnal Reskrim Polres Sibolga berhasil mengamankan PW (43) dan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen sepeda motor yang dibuktikan milik Lenawaty, dua lembar foto copy BPKB dan stnk sepeda motor tersebut, dua kunci kontak, satu sepeda motor Honda Vario, satu kunci palsu bertuliskan kawa dan satu set bodi sepeda motor Honda Vario.

Kasat Reskrim Polres Sibolga,Iptu Donny P. Simatupang, SH., MH.,menyatakan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan, untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia. Saat ini tersangka PW (43) alias I, sedang dimintai keterangan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sibolga.

Demikianlah informasi terkini terkait, ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor di Kota Sibolga. Penegakan Hukum terus berlanjut, untuk menciptakan rasa aman bagi warga masyarakat Kota Sibolga. (Uli Sinambela)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1