25 C
Medan
Jumat, September 4, 2026
BerandaKriminalPengedar Narkoba Menunggu Pemesan di Dekat Kandang Ayam Ditangkap Polisi

Pengedar Narkoba Menunggu Pemesan di Dekat Kandang Ayam Ditangkap Polisi

Date:

 

Tapteng, JournalisNEWS.com – Diduga sebagai Pengedar narkoba jenis sabu-sabu dengan inisial “RKH” (30), warga Kel. Sorkam kanan Kec. Sorkam Barat Kab. Tapteng, dan ditangkap di Lingkungan III Kel. Sorkam Kanan Kec. Sorkam pada hari Sabtu (2/9/2023) sekira pukul 17.00 Wib.

Melalui Kasi Humas Kompol H. Gurning, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, S.I.K., M.H menjelaskan, bahwa benar personil kita ada mengamankan seorang laki laki yang diduga sebagai pengedar barang haram jenis sabu -sabu ketika menunggu pemesan sabu- sabu dari Kecamatan Sorkam Kab. Tapteng.

Berawal dari informasi dari masyarakat yang merasa resah dimana seorang laki- laki sering melakukan transaksi narkoba dan juga memberikan ciri -cirinya, informasi tersebut langsung direspon oleh Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, SH, MH yang langsung perintahkan personil untuk melakukan penyelidikan dan personil langsung menuju ke lokasi.

Personil langsung bergerak kelokasi sesuai informasi tepatnya dipondok sekaligus kandang ayam yang lokasinya tidak jauh dari sungai, ketika itu personil melihat seorang laki- laki berada didekat kandang ayam yang cirinya sesuai informasi sepertinya menunggu seseorang dan seorang laki -laki sedang diatas ayunan yang ada ditepi sungai dan tidak mau kehilangan target personil langsung melakukan penangkapan dan laki- laki yang sedang berada diayunan ketika akan ditangkap langsung melompat kedalam sungai dan tidak berhasil ditangkap.

Dan setelah diamankan dan di interogasi mengaku berinisial “RKH” dan ketika dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku, ditemukan 9 (sembilan) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dan dikemas didalam 1 (satu) plastik bening dari tangan sebelah kanan “RKH”, dengan berat bruto 0,66 (nol koma enam puluh enam) gram, 1 (satu) unit hp merk Oppo warna hitam dari kantong celana dan uang tunai Rp.195.000 (seratus sembilan puluh lima ribu rupiah) dari kantong celana belakang sebelah kanan “RKH”.

“RKH” membenarkan bahwa sabu -sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari laki -laki inisial “N” yang berhasil melarikan diri dengan melompat kesungai dan uang yang ditemukan darinya adalah uang hasil penjualan narkoba jenis sabu- sabu sebelum tertangkap kata Kasat Narkoba menambahkan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya keduanya digelandang ke Sat Resnarkoba Polres Tapteng guna proses sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Lasmaria Simangunsong)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

reisx.com reisx.com deneme1 canimx deneme1