Batu Bara, JournalisNEWS.com – Polres Batu Bara melalui personil Polsek Labuhan Ruku bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) turun melaksanakan patroli dan penertiban pada Tempat Pelelangan Ikan (TPI) dan Pasar Inpres Jalan Rakyat Kelurahan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara, Senin (28/8/2023).
Penertiban tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan arus lalu lintas (Lalin) yang disebabkan para pedagang ikan liar yang berjualan di sepanjang bahu jalan.
“Penertiban ini guna mengantisipasi kemacetan arus lalin disebabkan oleh pedagang ikan liar yang berjualan ikan dan pedagang sayur yang tidak pada tempatnya, sehingga menimbulkan kemacetan arus lalin dan menggangu pengguna jalan,” ujar Kapolsek Labuhan Ruku Riswanto.
Pengamanan yang dilakukan pihaknya ini sekaligus mengantisipasi terjadinya kesalahpahaman dan bentrokan antara para pedagang ikan dan personil Satpol PP Pemkab Batu Bara. Selain penertiban, petugas yang turun juga mengimbau agar para pedagang tidak membuang sampah sembarangan demi menjaga lingkungan tetap bersih.
Adapun Personil Polsek Labuhan Ruku yang turun melakukan pengamanan dan penertiban, diantaranya Iptu P Situngkir, Aiptu RF Siahaan, Bripka Riswandi dibantu personil Sat Pol PP dan personil Dinas Perikanan Batu Bara. (Erwanto)
