BerandaDaerahAksi Unjuk Rasa Forkaliga, Minta Bupati Copot Kadis Perkim Batu Bara

Aksi Unjuk Rasa Forkaliga, Minta Bupati Copot Kadis Perkim Batu Bara

Date:

 

Batu Bara, JournalisNEWS.com – Massa aksi yang menamakan Forum Komunikasi Lintas Lembaga Batu Bara (Forkaliga Batu Bara ) mendesak Bupati Batu Bara Ir H. Zahir, M.AP copot Plt Kadis Perkim Batu Bara.

Hal ini disampaikan Koordinator Aksi Yudi Pratama saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Batu Bara, di Kelurahan Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Senin (28/8/2023).

Awalnya, massa aksi menilai bahwa jabatan Plt. Kepala Dinas Perkim Lingkungan Hidup Batu Bara telah melewati batas peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara nomor 13 tahun 2014 tentang tata cara pengisian pimpinan tinggi. Hal tersebut seharusnya menjadi perhatian Bupati Batu Bara Ir. H Zahir dalam melakukan pengisian jabatan tinggi yang sesuai dengan peraturan Perundang-undangan.

Untuk itu Forkaliga Batu Bara dalam aksinya menyampaikan tuntutan tuntutannya antara lain, meminta Bupati Kabupaten Batu Bara agar mengganti Pit Kepala Dinas Perkim Kabupaten Batu Bara dan menjalankan Permenpan No 22 Tahun 2022, meminta Bupati membatalkan rencana pinjaman ke Bank Sumut sebesar Rp. 25 Miliar.

Selain itu, massa aksi juga menduga adanya praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang dilakukan mantan Kabid Perkim Lingkungan Hidup Batu Bara yang saat ini menjabat sebagai Plt. Dinas Perkim LH Batu Bara. Tidak hanya sampai disitu, masa aksi juga melakukan investigasi dugaan adanya penyalahgunaan anggaran dana perawatan jalan dan perawatan drainase T.A 2021 dan 2022 di dinas terkait.

Dijelaskan Yudi pada orasinya,” Kami akan terus mengawal apa yang menjadi tuntutan karni tersebut, apabila tuntutan tersebut tidak diindahkan tentunya kami akan melakukan aksi unjuk rasa yang lebih besar lagi”,tutupnya. Hingga berita ini ditayangkan, Bupati Batu Bara belum dapat dimintai keterangannya. (Erwanto/Tim)

Subscribe

- Never miss a story with notifications

- Gain full access to our premium content

- Browse free from up to 5 devices at once

Berita Daerah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini